• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Diimbau Bentuk Pansus Kasus Brigadir J, Komisi III: Tak Bisa…

by Ruang Politik
in Nasional
445 13
0
Terdakwa Ferdy Sambo & Putri Candrawathi/Ist

Terdakwa Ferdy Sambo & Putri Candrawathi/Ist

490
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai DPR RI perlu membahas pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengawasi proses pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Usman mengatakan pembentukan Pansus oleh DPR penting karena kasus tersebut kini tak lagi soal masalah kriminal, tetapi juga masalah struktural. dia juga menilai kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu sarat dugaan penyalahgunaan kekuasaan.

RelatedPosts

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Dikunjungi Gubernur ASR di Madinah, Jamaah Haji Berterima Kasih pada Gubernur

“Karena problem [masalah]-nya bukan lagi sekadar problem hukum kriminal tetapi juga kelembagaan yang bersifat struktural, maka tidak ada salahnya jika Komisi III DPR menjajaki pembentukan panitia khusus (Pansus),” kata Usman Hamid dalam diskusi Public Virtue di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2022).

“Harus ada pansus untuk melihat masalah FS bukan sekadar dari bagaimana perkara pidananya dijalankan tetapi bagaimana dugaan-dugaan penyalahgunaan kekuasaan terjadi di baliknya,” imbuhnya.

Selain itu, Usman juga menjelaskan terdapat lima mekanisme pengawasan lain yang diperlukan untuk mengawasi akuntabilitas kepolisian dari perspektif HAM.

Salah satunya yakni pengawasan internal melalui mekanisme kode etik dalam kepolisian. Dalam konteks ini, Usman menilai pengawasan internal tidak efektif karena pimpinan pengawas internal yakni Kadiv Propam justru yang bermasalah.

Berita Terkait:
Mewah! Istri Ferdy Sambo Ternyata Penggemar Koleksi Tas Branded

CCTV Brigadir J Tewas Tertelungkup Usai Ditembak di Rumah Ferdy Sambo, Begini penampakannya….

Irjen Pol Purn Ike Edwin: Sambo Bisa Bebas dari Kasus Pembunuhan

Ferdy Sambo dan Bharada E bakal Bertemu di Rekonstruksi Penembakan Brigadir J

Pengawasan selanjutnya yakni dari lembaga eksekutif, meliputi Presiden hingga menteri yang terkait. Kemudian pengawasan lembaga yudisial, lembaga eksternal, dan pengawasan publik.

Dalam diskusi yang sama, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengaku pihaknya tidak bisa mengabulkan permohonan sejumlah pihak yang mengusulkan agar membentuk pansus tersebut.

Benny menyebut, sejauh ini internal Komisi III DPR belum ada pembahasan mengenai pembentukan pansus. Adapun menurutnya secara normatif yang penting adalah penggunaan hak-hak dewan untuk hak interpelasi.

“Menurut saya itu usulan yang tidak mungkin bisa dilaksanakan, mengapa? Karena DPR sekarang ini adalah ‘pemerintah’. Usulan pansus begitu kan mengasumsikan DPR nya bukan eksekutif. DPR sekarang ini, periode Jokowi ini, DPR bagian dari eksekutif,” cibir Benny.

“Apalagi sekarang ini praktis dari sembilan fraksi kan hanya dua fraksi yang di luar pemerintahan,” imbuhnya.

Benny kemudian meminta peran publik untuk terus mengawal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini. Sejauh ini, menurutnya, kekuatan publik mampu membuat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kemudian secara khusus meminta pengusutan kasus secara tuntas kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia juga meminta kasus ini dapat menjadi gerbang pembenahan di tubuh Polri yang menurutnya selama ini kurang mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.

“Yang terjadi pada kasus Sambo ini adalah revolusi hukum tampa pemimpin, revolusi yang menekan Presiden sekalipun untuk memerintahkan bawahannya yaitu Kapolri agar kasus ini dibuka seterang-terangnya,” ujarnya.

Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, Polri telah menetapkan lima tersangka. Kelima orang tersebut yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

Kasus ini pun menjerat puluhan polisi lain dari pangkat jenderal hingga bawah untuk diperiksa dalam kasus etik. Sementara itu, sebanyak 97 personel Polri telah diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus tersebut.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

 

Previous Post

Deklarasi Maju di Pilpres 2024 Sandiaga Uno Dinilai Membangkang Partainya

Next Post

Dengar Curhatan Warga Cianjur, Jovan : Saya Siap Berjuang Bersama

Ruang Politik

Next Post
Dengar Curhatan Warga Cianjur, Jovan : Saya Siap Berjuang Bersama/Ist

Dengar Curhatan Warga Cianjur, Jovan : Saya Siap Berjuang Bersama

Recommended

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

5 jam ago
Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

2 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive