• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
14 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Fadli Zon dan Mardani Ali Sera Jamin Penangguhan Bunda Merry

by Rupol
in Kilas Update
465 10
0
Bunda Merry menyilangkan tangan saat digiring ke mobil tahanan (Foto RuPol)

Bunda Merry menyilangkan tangan saat digiring ke mobil tahanan (Foto RuPol)

508
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Dua politikus, Fadli Zon dan Mardani Ali Sera menjamin aktivis Merry untuk penangguhan penahanan atas tuduhan bawa anak-anak pada demo pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas soal azan dan suara gonggongan anjing.

Kedua anggota DPR RI ini menyatakan tidak pantas dan sebagai bentuk prilaku menyedihkan dalam proses penanganan hukum dengan dijadikannya aktivis perempuan itu sebagai terdakwa yang masih berlangsung di PN Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

RelatedPosts

Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026, Polres Payakumbuh Nyatakan Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1447 H

Menurut Fadli Zon, yang menjabat sebagai wakil ketua DPR RI, dirinya bersedia menjamin Merry karena selain mengenalnya juga menganggap sosok perempuan tangguh itu menjadi korban penerapan hukum.

“Saya mengenal Bunda Merry sudah lama dan tau persis beliau itu orang yang bertanggungjawab terhadap apa yang dilakukannya,” ujar Fadli Zon. Dia sangat menyayangkan penangkapan dan penahanan Merry.

Karena itulah, lanjutnya, ia berharap pihak majelis hakim merespon untuk dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan yang diajukan dan dirinya sebagai penjamin.

“Bunda Merry itu juga masih punya tanggungjawab merawat ibunya yang sedang sakit. Kehadirannya sangat diperlukan disamping ibunya.”

Berita Terkait:

Protes Adzan disamakan Gonggongan Anjing, Merry Ditahan di Hari Ulang Tahunnya

Aktivis ‘Emak-Emak’ Ditangkap Polisi, Tuduhan Ajak Anak-Anak Aksi Yaqut

AML Datangi DPRD Lampung, Sampaikan 4 Tuntutan

Selain akan menjadi penjamin penangguhan penahanan, Fadli Zon, juga akan berperan aktif dalam pengawalan proses kasusnya.

“Ini tidak bisa dibiarkan dan saya akan sampaikan masalah ini ke semua pihak yang ada dipusat tentang apa yang terjadi kepusat.

Bahkan Fadli Zon menegaskan masalah ini akan disampaikan ke Mentri Hukum dan HAM serta Kapolri. “Ini ada yang salah dalam proses hukum. Karenanya tidak bisa dibiarkan.

Anggota DPR RI lainnya, Mardani Ali Sera, yang juga pemerhati sosial, menyatakan dirinya tidak akan ragu berada dibarisan terdepan dalam kasus Bunda Merry.

“Saya tidak akan berfikir dua kali menandatangani surat permohonan penangguhan penahanannya,” ujarnya sambil mengambil surat permohonan penangguhan penahanan bermaterai dan langsung menandatanganinya.

Mardani Ali Sera yang kerap kritis terhadap kejanggalan dalam tatanan masyarakat ini menyayangkan terjadinya sangkaan dan dakwaan terhadap Bunda Merry.

Ia juga menyampaikan permohonan penangguhan penahanan yang dirinya menjadi penjamin, benar-benar menjadi pertimbangan Majis Hakim.

“Saya ingin Bunda Merry dikeluarkan dari tahanan, karena apa yang dialaminya tidak sesuai dengan asas keadilan, kepatutan, dan kemanfaatan,” paparnya.

Sementara itu Penasihat Hukum (PH) Bunda Merry, Gunawan Pharrikesit, Kamis (1/9/2022), menyampaikan apresiasi kepada Fadli Zon dan Mardani Ali Sera.

“Dua sosok penting, Bang Fadli Zon dan Bang Mardani Ali Sera, bukan sekedar membubuhkan tandatangan sebagai pemohon dan penjamin penangguhan tahanan saja,” ujar Advokat yang berlatarbelakang aktivis ini.

Selain sebagai kepedulian terhadap pengkriminalisasian aktivis perempuan, ini merupakan pantauan terhadap proses keadilan yang terciderai ditengah masyarakat.

Karenanya, lanjut Gunawan Pharrikseit, semua bisa melihat dan akhirnya mengetahui ada apa sesungguhnya dalam persoalan ini.

“Bukankah juga sudah terungkap dalam kesaksian anak yang menjadi saksi dalam persidangan, mereka tidak diajak oleh klien saya, Bunda Merry,” ungkap Gunawan Pharrikseit.

Jadi bagamana mungkin Bunda Merry disangkakan dan didakwakan sebagai perekrut anak-anak dibawah umur untuk ikut aksi.

“Terlebih lagi sangkaan pasal 76H itu untuk kepentingan militer. Sedangkan bunyi dan lainnya dalam pasal tersebut idealnya ada yang berkaitan dengan kegiatan militer,” papar Gunawan Pharrikesit. (Her)

 

 

Editor: Rikky A. D

RuPol

Tags: #bundamerry#fadlizon#mardanialisera
Previous Post

Terima Rp 7,3 M dari Narkoba, Eks Kapolresta Bandara Soetta Dipecat

Next Post

Gerindra Desak Kemendagri Fasilitasi DPRD Bahas Bakal Calon Pj Gubernur

Rupol

Next Post
Gerindra Desak Kemendagri Fasilitasi DPRD Bahas Bakal Calon Pj Gubernur

Gerindra Desak Kemendagri Fasilitasi DPRD Bahas Bakal Calon Pj Gubernur

Recommended

Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta

Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta

5 jam ago
Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

12 jam ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 hari ago
Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

5 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive