• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Protes Adzan disamakan Gonggongan Anjing, Merry Ditahan di Hari Ulang Tahunnya

by Rupol
in Daerah
438 14
0
Bunda Merry menyilangkan tangan saat digiring ke mobil tahanan (Foto RuPol)

Bunda Merry menyilangkan tangan saat digiring ke mobil tahanan (Foto RuPol)

483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara menahan aktivis Merry (49) pas di hari ulang tahunnya yang ke-49, Selasa (9/8/2022). Dia disangkakan merekrut anak-anak pada aksi protes adzan disamakan gongongan anjing.

Merry yang kerap dipanggil Bunda Mery dikenakan Pasal 76 H Jo Pasal 87 Undang Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014) tentang Ekpoitasi Anak.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Dia dinilai kepolisian dan kejaksaan telah merekrut anak di bawah umur untuk kegiatan militer dan atau lainnya dengan tujuan memperalat dengan tanpa perlindungan jiwa.

Penasihat Hukum (PH) Bunda Merry, Gunawan Pharrikesit, SH mengatakan bahwa ini sudah menjadi “qodarullah” dan bagian dari perjuangan menegakkan kebenaran.

“Meski pasal ini sangat sulit dicerna dalam konstruksi hukum dikenakan kepada klien kami, namun kami akan tetap kooperatif dan mengikuti prosesnya,” ujar mantan aktivis dan wartawan tersebut.

Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, lanjut Gunawan yang didampingi penasehat hukum (PH) lainnya, Fachrurozi, SH, MH akan mengambil langkah konstitusional dan sesuai prosedur.

Dia bersyukur kliennya begitu tegar dan mengambil hikmah dari semua kejadian ini. Meski, dia sangat menyayangkan penahanan ini, Polres Lampung Utara saja memberikan penangguhan penahanan, katanya kepada RuPol.

“Ini adalah hak dari pihak kejaksaan, namun kami berharap akan diberikan penangguhan penahanan. Klien kami sedang mengurus ibunya yang sedang sakit keras dan harus menjaganya tiap malam. Selain itu Bunda Merry juga memiliki anak yang masih kecil dan memerlukan sosok ibunya”.

Menurut Gunawan Phartikesit, saat pelimpahan berkas (P-21), jaksa penuntut umum (JPU) menegaskan bahwa sangkaan Bunda Merry dikarekan telah merekrut anak-anak di bawah umur) untuk ikut aksi.

“Saya tanyakan kepada JPU apakah lengkapnya berkas pemeriksaan ini merupakan berkas dengan delik perekrutan anak di bawah umur dan bukan karena Bunda Merry sebagai koordinator lapangan (korlap) saat aksi. Dengan tegas, JPU mengatakan bukan karena sebagai korlap, namun sebagai perekrut anak-anak di bawah umur dalam aksinya.

Ini menjadi aneh, papar Gunawan Pharrikesit, karena terbukti dalam pemeriksaan bahwa Bunda Merry tidak mengetahui ada anak-anak pada Aksi Bela Islam tentang ucapan Menteri Agama Yaqud yang menyamakan suara gongongan anjing dengan suara adzan.

“Insha Alloh pengadilan akan fair dan menjadi tonggak keadilan dalam proses persdiangan nanti. Membuat keputusan yang benar sesuai yang hak adalah hak dan yang batil adalah batil,” ujarnya. (Sah)

Tags: #kajarilampungutara#merryRuangPolitik
Previous Post

Polri Geledah Rumah Pribadi Ferdy Sambo Terkait Kematian Brigadir J

Next Post

Pemerintah Setujui Kenaikan Honor PPK dan PPS Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Rupol

Next Post
Pemilu 2024

Pemerintah Setujui Kenaikan Honor PPK dan PPS Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 hari ago
BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan  Pencegahan dan Mitigasi Bencana

BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

4 hari ago

Trending

Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

4 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

7 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive