RUANGPOLITIK.COM –Bareskrim Polri resmi menerima laporan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak soal dugaan laporan palsu yang dibuat Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Laporan Kamaruddin itu teregistrasi dengan nomor LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 26 Agustus 2022. Dalam pelaporan itu, pihak terlapor diduga melanggar Pasal 317 KUHP dan/atau Pasal 318 KUHP.
“Ini tentang persangkaan atau pengaduan palsu sebagaimana dimaksud pasal 317, 318 KUHP dengan terlapor bapak Ferdy Sambo, ibu Putri Chandrawathi dan Briptu Martin Gabe,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Kamaruddin menjelaskan, pelaporan tersebut dilakukannya buntut pembuatan laporan palsu terkait dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan yang ditudingkan keduanya kepada Brigadir J.
Sementara, kata dia, Briptu Martin merupakan anggota Polres Metro Jakarta Selatan yang memproses laporan tersebut. Kendati demikian, Bareskrim Polri saat ini telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kedua laporan itu.
Berita Terkait:
Imbas Suara ‘Sayang’, DPR Dinilai Tak Serius Awasi Kasus Sambo
Pecat tidak hormat Fredy Sambo, Nasdem Apresiasi Polri
Kasus Sambo Seret Anggota DPR, Ada Aliran Dana dan Telpon Misterius?
Lima Jenderal Tanda Tangani Keputusan Pemecatan Ferdy Sambo
Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah bukti terkait laporan ini.
Salah satunya yakni video pernyataan resmi yang sebelumnya sempat disampaikan oleh mantan Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi.
“Selain surat kuasa, (buktinya) surat penghentian penyidikan untuk kedua LP tersebut ditambah dengan rilis berita online, kemudian video yang kami taro di flashdisk yaitu video mantan Kapolres Jaksel, Karo Penmas kemudian Benny Mamoto yang mengatakan ada terjadi kekerasan atau pelecehan seksual dan pengancaman,” pungkasnya.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)