RUANGPOLITIK.COM – Dua orang masyarakat atas nama Melky dan Ginza melaporkan Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Aboe Bakar Alhabsyi dilaporkan ke MKD DPR RI terkait telepon saat rapat Komisi III.
Mereka menilai hal itu tidak sepatutnya dilakukan wakil rakyat.
“Kami membuat pengaduan terhadap Anggota Komisi III DPR yakni Habib Aboe Bakar Alhabsyi ke MKD DPR RI terkait telepon tidak patut saat rapat Komisi III,” kata Melky di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (25/8/2022).
Berita Terkait:
Sekjen DPR: Mikrofon Mati Setelah 5 Menit Sesuai Aturan Tatib
Ketika Panggilan ‘Sayang’ Menginterupsi RDP DPR Bersama Kapolri
Ketua DPR Minta Matangkan Strategi Sebelum Cabut PPKM
DPR Tegaskan Perwira TNI-Polri Aktif Boleh Jadi Penjabat Kepala Daerah
Dia menduga Aboe Bakar Alhabsyi menelepon seorang perempuan saat rapat Komisi III dalam agenda fit and proper test calon Hakim Agung.
“Terduga ada unsur rayuan yang belum tentu istrinya,” kata dia.
Selain itu, Melky mengatakan saat rapat kerja dengan Kapolri pada 24 Agustus kemarin, tiba-tiba dari telepon seluler (HP) Aboe Bakar Alhabsyi terdengar suara wanita berkata ‘Sayang’ yang belum tentu juga wanita tersebut sebagai istrinya.
Dan hal itu, kata dia, sangat tidak elok karena acara tersebut ditonton oleh puluhan juta orang.
Maka dari itu, lanjut Melky, kami sebagai masyarakat yang peduli dan cinta terhadap lembaga Negara dan perwakilan rakyat, melaporkan hal tersebut kepada MKD DPR RI.
“Kami meminta untuk mengusut tuntas kejadian tersebut dan dilakukan penertiban terhadap yang bersangkutan demi menjaga marwah Dewan Perwakilan Rakyat sebagai Wakil dari Rakyat,” tegasnya.
Dia berharap para wakil rakyat yang telah diamanahkan oleh rakyat Indonesia menjaga dirinya dan tidak semena-mena seperti itu.
“Segera ambil tindakan dan langkah yang tegas dari MKD DPR RI,” tegasnya lagi. (DAR)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)