RUANGPOLITIK.COM –Sekelompok orang yang mengatasnamakan ‘Santri Nusantara’ melaporkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa ke Polda Jawa Tengah.
Laporan yang disampaikan ke Polda Jawa Tengah terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Suharso Monoarfa buntut pidatonya yang viral terkait ‘amplop kiyai’.
Adapun Hidayat, selaku perwakilan pelapor mengatakan bahwa laporan atas dugaan ujaran kebencian itu diterima oleh Polda Jawa Tengah dengan Nomor: STPA / 930 / VIlI / 2022 / Ditreskrimsus.
“Laporan kami terkait ujaran kebencian,” ujarnya saat dihubungi RuPol, Rabu (24/8/2022).
Selain itu, Hidayat mengungkap alasan Suharso Monoarfa dilaporkan ke Polda Jawa Tengah karena dia tidak memiliki tatakrama atas apa yang dia utarakan dalam pidatonya.
Berita Terkait:
Konflik Internal Bahaya Bagi PPP, Terancam Terlempar dari Senayan di 2024?
Waketum PPP: Jujur Saya Kaget Suharso Diminta Mundur
Forum Santri Nusantara Yogyakarta Laporkan Ketum PPP, Terkait ‘Amplop Kiai’
Forum Santri Nusantara Yogyakarta Laporkan Ketum PPP, Terkait ‘Amplop Kiai’
Menurutnya, laporan tersebut juga sebagai tanggungjawab moral dari kalangan santri kepada para kiyai.
“Kami sebagai kaum santri beban moral ketika ada tokoh asal bunyi (amplop kiyai), kami dari kaum santri punya hak untuk meluruskan,” katanya.
Lebih lanjut, Hidayat menyayangkan sikap Suharso yang terkesan tidak memiliki tatakrama ke kiyai.
“Beliau (Suharso Monoarfa) perlu baca kitab taklimul muta allim. Di sana dijelaskan tata cara bebrbicara ke kiyai,” ucapnya.
Dalam laporan itu, Hidayat mengatakan pihaknya juga menuertakan bukti berupa potongan video saat Suharso Monoarfa menyinggung amplop kiyai.
“Bukti yang saya serahkan tadi hanya bentuk laopran dan foto KTP, tadi ada bentuk video, cuma karena saya belum membawa flashdisk atau VCD sehingga bukti-bukti akan disusulkan ke sana,” ucapnya.(FSL)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)