RUANGPOLITIK.COM –Para kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung dalam “Tim Advokat untuk Penyelamatan PPP” menyampaikan somasi atau peringatan keras kepada Ketua Umum Suharso Monoarfa.
Mereka meminta Suharso untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya demi keselamatan partai. Sebab, menurut mereka Suharso sudah tidak pantas memimpin partai yang berlandaskan Islam setelah menghina kiai dan pesantren beberapa waktu lalu.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa diminta untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya demi keselamatan partai.
Pasalnya Suharso dianggap sudah tidak pantas memimpin partai yang berlandaskan Islam setelah menghina kiai dan pesantren beberapa waktu lalu.
Hal itu merupakan isi dalam somasi atau peringatan keras kepada Suharso yang disampaikan oleh para kader PPP yang tergabung dalam “Tim Advokat untuk Penyelamatan PPP”.
Berita Terkait:
Rawan Tidak Lolos ke Senayan, Ujang Komarudin: PPP Ibarat Telur di Ujung Tanduk!
Terkait ‘Amplop’ yang Dianggap Menyinggung, Suharso Bakal Temui Ulama dan Kiai
Pengamat: PPP Sulit Lolos Parlemen di Bawah Kepemimpinan Suharso
Kehangatan Surya Paloh terhadap Puan Hanya Basa-basi Politik
“Setelah konsolidasi, kami meminta Ketua Umum PPP sekarang ini secara legowo mengundurkan diri dari jabatannya. Karena jika tidak, ini akan menjadi beban partai untuk meningkatkan elektabilitasnya,” ujar M Soleh Amin selaku Mantan Mahkamah Partai Bidang Hukum dan HAM, Senin (22/8/2022).
Mantan Ketua LPBH PBNU ini hanya memberi Suharso waktu 3×24 jam untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Jika Suharso tidak melakukannya, “Tim Advokat untuk Penyelamatan PPP” akan melakukan beberapa langkah ekstrem lainnya.
“Kami akan lakukan beberapa langkah, di internal meminta kepada majelis dan mahkamah partai untuk rapat koordinasi terkait pemecatan Suharso. Kemudian, eksternalnya kami akan membuat laporan kepolisian terkait perbuatannya,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua LBH DPP PPP M Hadrawi Ilham mengaku prihatin dengan perkataan Suharso yang dinilai merendahkan kiai dan pesantren. Dia pun berharap Suharso bisa legowo untuk mundur dari jabatannya dengan segera.
“Setelah konsolidasi, kami meminta Ketua Umum PPP sekarang ini secara legowo mengundurkan diri dari jabatannya. Karena jika tidak, ini akan menjadi beban partai untuk meningkatkan elektabilitasnya,” ujar M Soleh Amin selaku Mantan Mahkamah Partai Bidang Hukum dan HAM, dikutip Selasa (23/8/2022)
Adapun “Tim Advokat untuk Penyelamatan PPP” terdiri dari kader PPP yang berprofesi sebagai advokat seperti M Soleh Amin, M Hadrawi Ilham, H.M Natsir, Rahman, Angga Barata Rosihan, M Andi Anwar, Yasir Arafat, dan Teten Masduki.
Mantan Ketua LPBH PBNU ini hanya memberi Suharso waktu 3×24 jam untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Jika Suharso tidak melakukannya, “Tim Advokat untuk Penyelamatan PPP” akan melakukan beberapa langkah ekstrem lainnya.
“Kami akan lakukan beberapa langkah, di internal meminta kepada majelis dan mahkamah partai untuk rapat koordinasi terkait pemecatan Suharso. Kemudian, eksternalnya kami akan membuat laporan kepolisian terkait perbuatannya,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua LBH DPP PPP M Hadrawi Ilham mengaku prihatin dengan perkataan Suharso yang dinilai merendahkan kiai dan pesantren. Dia pun berharap Suharso bisa legowo untuk mundur dari jabatannya dengan segera. (ASY)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)