• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
14 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Komnas HAM: Ada Indikasi Obstruction of Justice di Kasus Pembunuhan Brigadir J

by Ruang Politik
in Kilas Update
514 21
0
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dan Chairul Anam saat menjelaskan hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri./RuPol/FSL

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dan Chairul Anam saat menjelaskan hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri./RuPol/FSL

572
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Komnas HAM menyatakan bahwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah semakin terang benderang.

Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan salah satu yang membuat kasus ini semakin terang adalah adanya indikasi obstructions of justice.

RelatedPosts

Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026, Polres Payakumbuh Nyatakan Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1447 H

“Yang sudah lumayan terang salah satunya adalah adanya indikasi kuat terdapat obstruction of justice,” katanya saat diwawancarai RuPol di Komnas HAM, Kamis (11/8/2022).

Menurut Anam, obstruction of justice merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia karena akan ada beberapa pihak yang dirugikan untuk memperoleh hak peradilan yang adil atau fair trial.

Berita Terkait:
Kapolri: Ferdy Sambo Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Motif Ferdy Sambo di Kasus Penembakan Brigadir J Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kapolri…

Buat Rilis Media Tembak Menembak Versi Ferdy Sambo, Penasehat Kapolri Undur Diri

Hari Ini, Kapolri Umumkan Tersangka Ketiga Kasus Kematian Brigadir J

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada kasus baku tembak di rumah Ferdy Sambo pada Jumat (8/8/2022) lalu.

Berdasarkan penyidikan tim khusus Polri, Listyo mengatakan Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir Yosua atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Di samping itu, Ferdy Sambo diduga kuat melakukan tindakan penghilangan barang bukti dengan mengamankan CCTV di TKP. 

“Makanya kami bilang kalau terkait obstruction of justice indikasi kuat memang terjadi obstruction of justice,” katanya.

Diketahui, Polri saat ini menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Keempat orang tersangka itu di antaranya Bharada E, Bripka Ricky, KM, dan Irjen Ferdy Sambo. 

Berdasarkan pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.(FSL)

Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)

Tags: Brigadir JIrjen Pol SamboRuang PolitikRuangPolitik
Previous Post

Komnas HAM Batal Periksa Ferdy Sambo Hari Ini, Ini Alasannya

Next Post

Bharada E Jadi Tumbal di Kasus Brigadir J, Ketua Komnas HAM: Saya Tidak Tega

Ruang Politik

Next Post
Bharada E/Ist

Bharada E Jadi Tumbal di Kasus Brigadir J, Ketua Komnas HAM: Saya Tidak Tega

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta

Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta

6 jam ago
Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

13 jam ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 hari ago
Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

5 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive