RUANGPOLITIK.COM-Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo menyampaikan belasungkawa atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua semoga keluarga diberikan kekuatan,” katanya di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022).
Kendati demikian, Ferdy Sambo menyebutkan bahwa semua yang terjadi saat ini tidak terlepas dari perbuatan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi.
“Namun semua itu terlepas dari apa yang dilakukan Yosua kepada istri dan keluarga saya,” tuturnya.
Diketahui, Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.
Berita Terkait:
Ferdy Sambo Besok Diperiksa Tim Penyidik, Komnas HAM: Kami Tunggu Pemeriksaan Digital Forensik
Terkait Kematian Brigadir J, Mahfud MD Akui Sudah Kantongi Keterangan Intelijen
Bawa Bukti, Marga Hutabarat Temui Mahfud MD Terkait Kematian Brigadir J
Pengacara Brigadir J Pertanyakan Keberadaan Handphone dan Pakaian Korban
Insiden ini terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). Saat ini Polri telah menetapksan satu orang tersangka yakni Bharada E. Saat ini ia bahkan sudah ditahan.
Ketua Tim Penyidikan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum)Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengumumkan Bharada E ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.(FSL)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)