• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Mulai Hari Ini Sampai 14 Agustus, KPU Buka Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

by ruang politik
in Nasional
430 14
0
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari/Ist

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai hari ini, Senin (1/8/2022) melakukan kegiatan penerimaan pendaftaran calon partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (pemilu) 2024.

“Alhamdulillah mulai hari ini sampai dengan 14 Agustus, KPU menerima pendaftaran partai politik sebagai calon peserta pemilu 2024,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

RelatedPosts

Dikunjungi Gubernur ASR di Madinah, Jamaah Haji Berterima Kasih pada Gubernur

Marinus Gea Dorong Penguatan Sistem Check and Balance dalam Program MBG

PBNU Tengah Godok Fatwa bisa Dibatalkan, Prosesnya Mirip Peninjauan Kembali

Hasyim mengatakan, bahwa dokumen syarat pendaftaran parpol calon peserta pemilu sudah ditentukan undang-undang.

Dan secara teknis, lanjut dia, sudah diatur di Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

“Selain UU 7/2017 tentang Pemilu, ada juga Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020 yang menetukan bahwa ada 3 kategori partai politik,” ujar Hasyim.

Adapun putusan Mahkamah Konsitusi, yang pertama partai politik peserta pemilu yang lolos parliamentary threshold (PT). Kedua, partai politik yang tidak lolos PT. Dan kemudian yang ketiga partai politik baru.

“Terhadap 3 kategori partai politik tersebut, Mahkamah Konstitusi mengamanatkan ada beberapa perlakuan yang berbeda,” jelasnya.

Hasyim menuturkan untuk partai politik kategori satu yaitu peserta Pemilu 2019 yang lolos PT, perlakuannya mendaftar dilakukan verifikasi administrasi selesai.

Yang kedua, terhadap partai politik kategori kedua dan ketiga, yaitu partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos PT dan partai baru, perlakuannya adalah mendaftarkan, verifikasi administrasi, dan dilanjutkan verifikasi faktual.

“Kami memahami betul makna dari Putusan Mahamah Kontitusi (Nomor 55 Tahun 2020) tersebut,” ucap Hasyim. (DAR)

Tags: #hasyimasyari#kpu#pendaftaranparpolpesertapemliuPemilu 2024RuangPolitik
Previous Post

Mabes Polri Dampingi Pemeriksaan Ajudan dan ART Ferdy Sambo di Komnas HAM

Next Post

Burhanudin: Basis Pemilih Partai Politik Puas dengan Kerja Jokowi

ruang politik

Next Post
Burhanuddin Muhtadi: Tersumbat di PDIP, Ganjar Bisa Gabung Golkar

Burhanudin: Basis Pemilih Partai Politik Puas dengan Kerja Jokowi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

3 hari ago
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

4 hari ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive