• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Mulai Hari Ini Sampai 14 Agustus, KPU Buka Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

by ruang politik
in Nasional
430 13
0
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari/Ist

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari/Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai hari ini, Senin (1/8/2022) melakukan kegiatan penerimaan pendaftaran calon partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (pemilu) 2024.

“Alhamdulillah mulai hari ini sampai dengan 14 Agustus, KPU menerima pendaftaran partai politik sebagai calon peserta pemilu 2024,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Hasyim mengatakan, bahwa dokumen syarat pendaftaran parpol calon peserta pemilu sudah ditentukan undang-undang.

Dan secara teknis, lanjut dia, sudah diatur di Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

“Selain UU 7/2017 tentang Pemilu, ada juga Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020 yang menetukan bahwa ada 3 kategori partai politik,” ujar Hasyim.

Adapun putusan Mahkamah Konsitusi, yang pertama partai politik peserta pemilu yang lolos parliamentary threshold (PT). Kedua, partai politik yang tidak lolos PT. Dan kemudian yang ketiga partai politik baru.

“Terhadap 3 kategori partai politik tersebut, Mahkamah Konstitusi mengamanatkan ada beberapa perlakuan yang berbeda,” jelasnya.

Hasyim menuturkan untuk partai politik kategori satu yaitu peserta Pemilu 2019 yang lolos PT, perlakuannya mendaftar dilakukan verifikasi administrasi selesai.

Yang kedua, terhadap partai politik kategori kedua dan ketiga, yaitu partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos PT dan partai baru, perlakuannya adalah mendaftarkan, verifikasi administrasi, dan dilanjutkan verifikasi faktual.

“Kami memahami betul makna dari Putusan Mahamah Kontitusi (Nomor 55 Tahun 2020) tersebut,” ucap Hasyim. (DAR)

Tags: #hasyimasyari#kpu#pendaftaranparpolpesertapemliuPemilu 2024RuangPolitik
Previous Post

Mabes Polri Dampingi Pemeriksaan Ajudan dan ART Ferdy Sambo di Komnas HAM

Next Post

Burhanudin: Basis Pemilih Partai Politik Puas dengan Kerja Jokowi

ruang politik

Next Post
Burhanuddin Muhtadi: Tersumbat di PDIP, Ganjar Bisa Gabung Golkar

Burhanudin: Basis Pemilih Partai Politik Puas dengan Kerja Jokowi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

1 jam ago
Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

1 jam ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

10 jam ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive