RUANGPOLITIK.COM-Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga mengungkapkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) sempat menerima ancaman yang membuat dirinya begitu ketakutan.
Ancaman tersebut dirundungkan sebelum Brigdir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada, Jumat (8/7/2022).
“Hal menarik yang kami temukan itu didapatkan sebelum dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Saya sudah berbicara kepada saksi. Bahkan ada saksi yang sangat spektakuler,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak, Sabtu (23/7/2022).
Kamarudin menuturkan dalam ancaman tersebut disampaikan bahwa Brigadir J akan dibunuh jika naik ke atas.
Berita Terkait:
TNI Siap Turun Tangan Bantu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Diisukan Mengundurkan Diri, Polda Metro Jaya Buka Suara Soal AKP Rita Yuliana
Brigadir J Dilaporkan Ditembak 5 Kali tapi Ternyata 7 Kali, Eks Kabareskrim Dua Peluru?
Kapolri Kembali Nonaktifkan Dua Petinggi Polri
“Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh,” ujarnya (24/7/2022).
Namun, dia juga masih belum paham makna dari kalimat ‘naik ke atas’. Menurutnya, pemahaman soal makna naik ke atas ini adalah ranah penyidik.
“Ini dikaitkan lagi pada bulan Juni, dia sampai menangis saking takutnya, mengadu kepada orang yang dia percaya,” jelasnya.
Pihak yang dipercaya oleh Brigadir J tersebut masih dirahasiakan dan bukan anggota keluarga.
Kamarudin mengklaim, hal ini diketahuinya ketika dirinya menemukan adanya jejak digital terkait dugaan pembunuhan berencana tersebut.
“Sudah ada rekaman elektronik. Almarhum saking takutnya, pada bulan Juni tahun 2022 dia sampai menangis,” bebernya.
Kamaruddin mengungkapkan, dugaan ancaman pembunuhan berencana itu tidak hanya dilakukan dalam satu atau dua kali kesempatan.
Bahkan ancaman pembunuhan itu masih diterima almarhum saat sehari sebelum dirinya dinyatakan meninggal dunia.
“Namun, salah satu yang bisa saya pastikan itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah), (maka) untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo,” katanya lagi.
Jejak elektronik dugaan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut, kata dia, menghimpun kondisi korban menjelang tragedi penembakan. (ZSR)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)
.