• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
07 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD: Terorisme Tidak Mewakili Agama Tertentu

by Ruang Politik
in Nasional
405 31
0
Menko Polhukam Mahfud MD/Ist

Menko Polhukam Mahfud MD/Ist

466
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bicara mengenai aktivitas terorisme yang tidak diwakili oleh agama tertentu dan juga bukan semata-mata mengenai aqidah.

Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD, dalam sambutannya mewakili Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Peringatan HUT ke-12 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), di Jakarta Selasa (19/7/2022).

RelatedPosts

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Mahfud MD kemudian memberi contoh mengenai gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua. Gerakan itu terjadi karena motif politik dan ideologi.

“Politiknya ingin memecahkan diri, ideologinya tidak mau kebersatuan, tidak mau Pancasila, lalu melakukan kekerasan di tempat-tempat umum, Habib Rizieq Shihab Berhak Bebas Bersyarat, ,” tukasnya.

Sementara itu, Tim Advokasi Aziz Yanuar mengatakan Habib Rizieq Shihab berhak mendapatkan pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait:
Jokowi Tunjuk Mahfud MD sebagai Plt. Menteri PAN-RB

Mahfud MD Duga Banyak Kejanggalan di Kasus Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD: Indonesia Sah Ada 37 Provinsi

Mantan Napi Koruptor AKBP Brotoseno Aktif Kembali Bertugas, Ini Kata Mahfud MD

Aziz Yanuar menjelaskan Habib Rizieq Syihab telah menjalankan lebih dari 2/3 masa tahanan.

berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 15 November 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap, Habib Rizieg Syihab telah menjalankan masa pidana.

“Alhamdulillah puji serta syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmatnya, Habib Rizieq Syihab telah selesai menjalani proses hukum,” katanya dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).

Atas pembebasan ini, Aziz Yanuar menyampaikan terimakasih kepada Kapolri hingha Kepala Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Termasuk seluruh pihak yang telah membantu dalam rangkaian proses hukum terhadap Habib Rizieq Syihab.

“Hingga (Habib Rizieq Syahihab) kembali ke masyarakat dan umat,” ujarnya.

Habib Rizieq Shihab (HRS) mendapatakn Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022 setelah menjalani hukuman penjara sejak 12 Desember 2020 lalu.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan Habib Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi.

“Bahwa yang bersangkutan (Habib Rizieq Shihab) mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022,” terangnya.(FSL)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Mahfud MDMenko PolhukamRuang PolitikTerorisme
Previous Post

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Ini Jejak Kasusnya…

Next Post

Gempa 5,8 M Guncang Bengkulu, BMKG Peringatkan Potensi Gempa Susulan

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Gempa/Ist

Gempa 5,8 M Guncang Bengkulu, BMKG Peringatkan Potensi Gempa Susulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Silaturrahmi  DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Payakumbuh Dihadiri Tokoh Masyarakat H.Wan Martabak

Silaturrahmi DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Payakumbuh Dihadiri Tokoh Masyarakat H.Wan Martabak

6 jam ago
Wawako Payakumbuh Pimpin Rakor RDTR

Wawako Payakumbuh Pimpin Rakor RDTR

6 jam ago

Trending

Anggota DPRD Payakumbuh Ainul Farhan J Gelar Reses di Kelurahan Padang Tongah-Balai Nan Duo

Anggota DPRD Payakumbuh Ainul Farhan J Gelar Reses di Kelurahan Padang Tongah-Balai Nan Duo

9 jam ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive