• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Etik Lili Pintauli Siregar Gugur, Novel Baswedan: Modus…

by Ruang Politik
in Nasional
441 4
0
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan/Ist

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengomentari gugurnya persidangan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Novel menyesalkan, Dewan Pengawas KPK tidak melanjutkan persidangan etik karena alasan Lili Pintauli mengundurkan diri.

RelatedPosts

Dikunjungi Gubernur ASR di Madinah, Jamaah Haji Berterima Kasih pada Gubernur

Marinus Gea Dorong Penguatan Sistem Check and Balance dalam Program MBG

PBNU Tengah Godok Fatwa bisa Dibatalkan, Prosesnya Mirip Peninjauan Kembali

Menurut Novel, Lili Pintauli Siregar sudah menyerahkan surat pengunduran diri sejak Kamis (30/6/2022) lalu. Surat pengunduran diri itu terlebih dahulu disampaikan kepada Pimpinan KPK.

Karena itu, Novel menyesalkan adanya kebohongan publik yang disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri. Beberapa waktu lalu, Firli mengklaim belum mengetahui adanya surat pengunduran diri Lili Pintauli.

“Dugaan kebohongan publik oleh Pimpinan KPK. Lili mengundurkan diri pada sekitar tanggal 30 Juni 2022, surat pengunduran dirinya tentu disampaikan kepada Pimpinan lainnya. Tetapi dalam penyampaian kepada publik disampaikan Ketua KPK tidak tahu,” kata Novel dalam cuitan pada akun media sosial Twitter, Senin (11/7/2022).

Berita Terkait:
Jokowi Terbitkan Keppres Pemberhentian Lili Pintauli dari KPK

Lili Pintauli Hadiri Sidang Etik Dewas KPK

Firli Bahuri Lantik Brigjen Didik Agung dan Wawan Wardhiana Jadi Deputi di KPK

Dewas KPK: Sidang Lili Pintauli Siregar Digelar 5 Juli 2022

Karena itu, Novel menyesalkan sikap Dewas KPK yang tidak melanjutkan sidang dugaan pelanggaran kode etik terkait penerimaan gratifikasi nonton MotoGP. Sebab, jika sidang etik itu dilanjutkan akan diurai dugaan pelanggaran etik tersebut.

Novel lantas mempertanyakan, apakah ada pimpinan maupun pegawai KPK lainnya yang terlibat dugaan penerimaan gratifikasi nonton MotoGP tersebut. Sehingga berupaya menutupi kesalahan Lili.

“Tidak terungkapnya fakta lengkap pelanggaran kemungkinan besar perbuatan Lili tidak dilakukan sendiri. Apakah ada pejabat KPK lain yang berbuat serupa? Apakah ada pihak yang membantu, berupaya untuk menutupi perbuatan Lili? Dengan tidak disidangkan akan membuat tidak terungkap semua hal tersebut,” tukas Novel.

Novel lantas menyebut, pengunduran Lili dari Wakil Ketua KPK sama seperti pelanggaran kode etik yang pernah menimpa Firli Bahuri saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Ketika itu, Firli ditarik ke institusi Polri sehingga tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Modus menghindari terungkapnya fakta jelas pelanggaran sebagaimana Firli Bahuri saat menjadi Deputi Penindakan KPK yang akan disidangkan atas pelanggaran etik serius,” tegas Novel.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK mengugurkan sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Lili Pintuali Siregar. Hal ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani surat persetujuan pengunduran diri Lili per Senin (11/7/2022).

“Menyatakan gugur sidang pelanggaran kode etik dan perilaku atas nama terperiksa Lili Pintauli Seregar dan menghentikan penyelenggaran sidang etik dimaksud,” ujar Ketua Majelis Etik, Tumpak Hatorangan Panggabean, saat menyimpulkan hasil sidang.

“Memerintahkan kepada sekretariat Dewas KPK untuk menyampaikan keputusan ini kepada dewan pengawas dan pimpinan KPK,” imbuh Tumpak.

Surat pengunduruan diri Lili pun telah diamini oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres). Hal ini disampaikan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini.

“Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar),” ucap Faldo dikonfirmasi terpisah.

Menurut Faldo, penerbitan Keppres tersebut merupakan prosedur administrasi. Sehingga dalam waktu dekat, Lili tidak lagi bertugas sebagai Komisioner KPK.

“Penerbitan Keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK,” pungkas Faldo. (BJO)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKRuang Politik
Previous Post

Rumah Purnawirawan Jenderal Polisi Diduduki 10 Preman

Next Post

Sopir Dinas Istri Kadiv Propam Baku Tembak dengan Ajudan, Mabes Polri: Irjen Ferdy Sambo Tak di Lokasi

Ruang Politik

Next Post
Brigjen Ahmad Ramadhan/Ist.

Sopir Dinas Istri Kadiv Propam Baku Tembak dengan Ajudan, Mabes Polri: Irjen Ferdy Sambo Tak di Lokasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

2 hari ago
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

3 hari ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive