• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Komnas Perempuan Desak RUU PPRT Segera Disahkan

by Ruang Politik
in Kilas Update
409 30
0
Komnas Perempuan Desak RUU PPRT Segera Disahkan/Ist

Komnas Perempuan Desak RUU PPRT Segera Disahkan/Ist

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan para pekerja/asisten rumah tangga (PRT) masih belum dianggap sebagai pekerjaan resmi sehingga sebagian besar PRT tidak memiliki jaminan sosial, baik berupa jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan.

“PRT adalah pekerjaan yang sangat mulia, sehingga penting untuk memastikan bahwa jaminan atas pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan, pekerjaan yang juga mendapat pengakuan, perlindungan dan penegakan hak asasi manusia ini ada atau berlaku di Indonesia,” paparnya.

RelatedPosts

Saksikan Semifinal Piala Wali Kota Payakumbuh, Sekda Rida: Antusiasme Masyarakat Dorong Kompetisi Berkualitas untuk Bina Talenta Muda

Pemko Payakumbuh Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari, Angkat Mauluan Bogheh di Aua Kuniang

Jalan Tembus Buluh Kasok-Air Putih Sepanjang 2,7 Kilometer Hampir Rampung

Untuk itu, Komnas Perempuan mendesak agar Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) agar segera disahkan sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak PRT. Menurut dia, dengan tidak adanya payung hukum bagi PRT, membuat mereka rentan mengalami kekerasan serta tidak mendapatkan hak-haknya.

Berdasarkan data Komnas Perempuan, tercatat selama rentang 2005-2020, lebih dari 2.332 kasus yang dialami oleh pekerja rumah tangga. “Artinya, setiap dua hari, sekurangnya ada satu perempuan yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga menjadi korban kekerasan,” katanya.

Berita Terkait:
Bawa 18 Tuntutan, Demo Buruh May Day Fiesta Sudah Penuhi Gedung DPR/MPR

Partai Buruh Gelar May Day Fiesta 14 Mei di GBK, Bukan di JIS

Jalin Komunikasi di Kalangan Elite, Puan Dinilai Pemimpin Perempuan Masa Kini

Hari Kartini, Jokowi: Indonesia Selalu Lahirkan Perempuan Tangguh di Tiap Zaman

Kasus Tak Harmonis

Salah satu kasus hubungan tidak harmonis antara PRT dan majikan dialami SR hingga mengadukan ke Komnas Perempuan. Perempuan genap berusia 71 tahun tersebut mengaku memiliki hubungan tak harmonis dengan istri majikannya.

“Saya sudah bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) selama tiga tahun, itu pun hanya digaji Rp500 ribu perbulan,” kata SR didampingi Kuasa Hukumnya Andi Ramlan dan Ahmad di Komnas Perempuan, Selasa (28/6/2022).

Ia mengatakan, menetap tinggal di rumah majikannya sejak 2018 hingga 2021 lalu. Selama itu juga dia dan istri majikannya memiliki hubungan yang tidak harmonis.

“Saya berharap pengaduan ini ditindaklanjuti oleh Komnas Perempuan. Dan mereka berjanji akan memediasi kasus ini,” kata Stince.

“Saya hanya menuntut tanggung jawab (uang pengobatan) kepada istri majikan dan pembayaran gaji selama ini saya terima tidak penuh. Kadang terima 200 ribu, 300 ribu perbulan,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum SR, Andi Ramlan mengatakan, Komnas Perempuan berjanji akan memberikan konseling dan pendampingan kepada SR. Sebab, secara psikologis, SR mengalami trauma.

“Dia sering menangis dan Komnas Perempuan berjanji menyelesaikan masalah ini serta bersiap memberikan mediasi,” katanya.

Berikan Konseling

Sementara Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengatakan, Komnas Perempuan akan memberikan pendampingan dan pemulihan kepada korban kekerasan, khususnya pada perempuan.

“Kami akan memberikan pendampingan dan pemulihan kepada korban kekerasan seksual dan kekerasan yang berdampak pada psikis korban,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemulihan psikologis korban dilakukan oleh petugas konselor. Dan mereka telah memiliki sertifikasi. “UU TPKS kan baru disahkan, jadi saat ini tengah bebenah, baik dari peraturan turunan hingga SDM,” katanya.

“Kalau berapa lama waktu konseling, tergantung dari kondisi korban,” imbuhnya. (AP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Komnas PerempuanRuang Politik
Previous Post

Prabowo Subianto kabarnya Dampingi Presiden Joko Widodo ke Rusia dan Ukraina

Next Post

Anies Segel Holywings Jakarta, Ini Reaksi PKS

Ruang Politik

Next Post
Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jakarta Khoirudin/Ist

Anies Segel Holywings Jakarta, Ini Reaksi PKS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Saksikan Semifinal Piala Wali Kota Payakumbuh, Sekda Rida: Antusiasme Masyarakat Dorong Kompetisi Berkualitas untuk Bina Talenta Muda

Saksikan Semifinal Piala Wali Kota Payakumbuh, Sekda Rida: Antusiasme Masyarakat Dorong Kompetisi Berkualitas untuk Bina Talenta Muda

16 jam ago
Pemko Payakumbuh Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari, Angkat Mauluan Bogheh di Aua Kuniang

Pemko Payakumbuh Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari, Angkat Mauluan Bogheh di Aua Kuniang

16 jam ago

Trending

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

3 minggu ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive