Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20 Persen, Pengamat: Pasti Ditolak MK

by Ruang Politik
in Nasional
424 13
0
Mahkamah Konstitusi/ Instagram

Mahkamah Konstitusi/ Instagram

468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu mengatakan partainya akan mengajukan uji materi terkait Presidential Threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tujuannya, agar ada pilihan alternatif calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024.

“PKS akan melakukan pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 222 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang ambang batas syarat pengajuan mengusung pasangan calon presiden gabungan partai politik sebesar 20 persen, yang dinilai membatasi alternatif pilihan capres-cawapres yang akan maju pada Pilpres 2024,” kata Syaikhu di Jakarta Pusat pada Selasa, 21 Juni 2022.

RelatedPosts

Legislator PDI Perjuangan Pertanyakan Konsistensi Pemerintah Terhadap Prinsip Efisiensi

Legislator PDI Perjuangan Kritik Menteri BUMN soal PLN: Tarif Naik, Token Banyak Error, Listrik Desa Tak Tuntas

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

Menanggapi rencana gugatan tersebut, Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.

“Karena mereka (Parpol) adalah bagian dari pembentuk UU. Dalam penjelasan putusan MK itu jelas dikatakan, mereka tidak punya legal standing karena pertarungan politik di DPR kan namanya kepentingan politik. Ketika kepentingan politik itu kalah, tidak serta merta kemudian pertarungan itu kemudian pindah ke ranah yudikatif,” ujar Ridwan Darmawan di Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Berita Terkait:

Pertemuan PKS-Nasdem Bahas Pilpres, Presiden PKS Sebut Peluang Anies Baswedan

Presiden PKS Ahmad Syaikhu Temui Surya Paloh di NasDem Tower

Sebelum Umumkan Bakal Capres, PKS Bakal Perjuangkan Presidential Threshold Nol Persen

Putusan MK: Anwar Usman Harus Mundur dari Kursi Ketua

Ridwan menjelaskan, parpol lebih baik menyerahkan pada pihak-pihak yang merasa hak konstitusionalnya terlanggar oleh keberlakuannya UU pemilu untuk mengajukan uji materi ke MK.

“Jadi MK pernah punya preseden (putusan), bahwa bagian atau pihak yang terlibat dalam pembentukan UU, tidak diberikan legal standing dalam pengujian UU itu,” terangnya.

Namun, jika gugatan tersebut datang dari partai baru yang tak terlibat dalam pengambilan keputusan UU pemilu ini, pihak MK memperbolehkannya selama bisa membuktikan dan meyakinkan hakim.

“Ya kalau mereka bisa menguraikan bahwa partai yang tidak ikut (dalam pembahasan UU) dan partai baru punya kerugian konstitusional. Sepanjang mereka bisa membuktikan dan meyakinkan hakim, bahwa mereka dirugikan atas ketentuan itu dan apapun itu. Apakah terkait dengan presidential threshold atau apapun itu yang punya kesempatan penguji atau pemohon potensial pengujian UU di MK,” tandasnya.

Jadi PKS tidak punya legal standing untuk mengajukan uji materi di MK terkait Presidential threshold dan apapun yang terkait UU Pemilu khususnya karena mereka adalah di kualifikasi sebagai pembentuk Undang-Undang bersama dengan Pemerintah.

Editor: Lis K
(RuPol)

Tags: MKPKSRuang Politik
Previous Post

Pengamat: Erick Thohir Jangan Terlena Karena Kedekatan dengan PBNU

Next Post

Ditanya Potensi Jadi Kandidat Pilgub DKI Jakarta, Ini Jawaban Risma

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Antisipasi Penyebaran Varian Omicron, Kemensos “Lockdown” Kantor Pusat

Ditanya Potensi Jadi Kandidat Pilgub DKI Jakarta, Ini Jawaban Risma

Recommended

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

3 hari ago
PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

3 hari ago

Trending

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

4 hari ago
Pemko Payakumbuh Mendukung Serius Dunia Pendidikan

Pemko Payakumbuh Mendukung Serius Dunia Pendidikan

5 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

4 minggu ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

1 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

4 hari ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election