• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
11 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Tren Saham Syariah sedang Diminati

by Ruang Politik
in Kilas Update
420 22
0
Tren Saham Syariah sedang Diminati/Ist

Tren Saham Syariah sedang Diminati/Ist

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: Kep-63/D.04/2020 tentang Daftar Efek Syariah. Saham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal.

Definisi saham dalam konteks saham syariah merujuk kepada definisi saham pada umumnya yang diatur dalam undang-undang maupun peraturan OJK lainnya. Prinsip-prinsip syariah yang dimaksud di sini telah disepakati OJK bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dari kesepakatan tersebut, lahirlah Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. KEP-208/BL/2012 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.

Jadi, untuk masyarakat yang ingin mencoba investasi saham bisa mencoba untuk membeli saham syariah jika ragu berinvestasi dengan saham konvesional.

Menurut pengamat sekaligus praktisi pasar modal di Bursa Efek Indonesia (BEI) Himawan Sutanto, kriteria saham syariah sangat berbeda dengan saham konvensional, meskipun mekanisme perdagangannya di bursa efek sama.

RelatedPosts

Rombongan DPRD Provinsi Sumbar Gelar Kunker ke Kota Payakumbuh

Dinas Kominfo Payakumbuh Gelar Rapat Teknis Optimalisasi Penggunaan dan Pengelolaan Layanan Informasi Komunikasi Publik

Menjawab Kekhawatiran Pedagang, Wako Zulmaeta Tinjau Pasar Ibuh

Berita Terkait:
DPR Bakal Bikin Pansus Investasi Telkomsel ke GoTo

Saham GoTo Bangkit, GET One: Puji Erick Thohir Donk!

Saham GOTO Cenderung Menguat, Investasi Telkomsel Potensi Cuan Rp 805 Miliar

Terkait Saham Telkomsel di GoTo, GET One: Itu Bisnis, Jangan Giring ke Politik

Perbedaan saham syariah dan konvensional, tegas Himawan, yakni saham konvensional mencakup perusahaan yang bergerak di bidang apa saja.

Namun, untuk saham syariah, perusahaan tidak boleh bergerak di bidang usaha yang melanggar syariat Islam.

“Saham syariah mengharuskan perusahaan memiliki utang berbasis bunga lebih kecil dari pada asetnya, sementara saham konvensional bebas,” ujar Himawan yang juga pemimpin Komunitas Trader Logicuan ini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/6/2022).

Menurut Himawan pada saham syariah, pendapatan tidak halal dari perusahaan tersebut harus lebih kecil, sedangkan konvensional bebas.

“Pendapatan tidak halal di sini maksudnya pendapatan yang soal keuntungannya, karena keuntungan halal yang investor syariah dapatkan sama seperti investor saham konvensional, yaitu berupa capital gain dengan keuntungan investasi yang berasal dari selisih harga jual dan beli, serta deviden yaitu bagi hasil dari keuntungan perusahaan,” katanya.

Himawan menjelaskan, keutungan lainnya dalam berinvestasi dengan saham syariah antara lain: Jadi bisa melakukan investasi yang sesuai syariat agama; Ada saham-saham yang juga likuid dan masuk ke indeks LQ45; Ada juga saham-saham blue chip yang minim risiko penurunan harga yang dalam.

Terdapat tiga indeks saham syariah di Indonesia yang bisa dipilih untuk berinvestasi, yaitu indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII) dan Jakarta Islamic Index 70 (JII70 Index).

ISSI yang diluncurkan pada tanggal 12 Mei 2011 adalah indeks komposit saham syariah yang tercatat di BEI. ISSI merupakan indikator dari kinerja pasar saham syariah Indonesia.

Sedangkan Jakarta Islamic Index (JII) adalah indeks saham syariah yang pertama kali diluncurkan di pasar modal Indonesia pada tanggal 3 Juli 2000.

Konstituen JII hanya terdiri dari 30 saham syariah paling likuid yang tercatat di BEI. Sementara Jakarta Islamic Index 70 (JII70 Index) adalah indeks saham syariah yang diluncurkan BEI pada tanggal 17 Mei 2018.
Konstituen JII70 hanya terdiri dari 70 saham syariah paling likuid yang tercatat di BEI. Adapun saham perusahaan yang dianggap syariah di antaranya adalah perusahaan yang bergerak di sektor tambang, transportasi, manufaktur dan pangan.

“Memang benar dalam berinvestasi saham ada kemungkinan bisa mendapatkan keuntungan besar dalam waktu singkat, tapi ada juga kemungkinan untuk justru mendapatkan kebalikannya,” kata Himawan.

Untuk itu, lanjut Himawan, mempelajari mengenai berinvestasi saham secara mendalam sangatlah penting. “Baik itu saham syariah atau konvesional, semuanya memiliki risiko yang bisa merugikan dan kesulitan dalam berinvestasi,” Tandas Himawan.

Nah, untuk menghindari atau memperkecil risiko jawabannya hanya satu, yaitu mencari informasi dan belajar sebanyak mungkin mengenai saham, profil risikonya, emiten yang ada pada masin

g-masing indeks saham dan berkonsultasi langsung dengan mereka yang sudah berpengalaman. (BJO)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: investorKeuanganMenkeuOJKRuang Politiksaham
Previous Post

Cak Imin Sindir Menteri Baru Akting ‘Kaget’ Soal Harga Barang Naik

Next Post

Bamsoet Dorong Menteri ATR/Kepala BTN Tegas Berantas Mafia Tanah

Ruang Politik

Next Post
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo/Ist

Bamsoet Dorong Menteri ATR/Kepala BTN Tegas Berantas Mafia Tanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Rombongan DPRD Provinsi Sumbar Gelar Kunker ke Kota Payakumbuh

Rombongan DPRD Provinsi Sumbar Gelar Kunker ke Kota Payakumbuh

3 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Gelar Rapat Teknis Optimalisasi Penggunaan dan Pengelolaan Layanan Informasi Komunikasi Publik

Dinas Kominfo Payakumbuh Gelar Rapat Teknis Optimalisasi Penggunaan dan Pengelolaan Layanan Informasi Komunikasi Publik

3 hari ago

Trending

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Teken Nota Kesepahaman (MoU) Dengan Universitas dan BNN

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Teken Nota Kesepahaman (MoU) Dengan Universitas dan BNN

5 hari ago
Posyandu Payolansek Optimalkan 6 Standar  Pelayanan Minimal

Posyandu Payolansek Optimalkan 6 Standar Pelayanan Minimal

5 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

4 minggu ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive