RUANGPOLITIK.COM-Pemerintah resmi memutuskan tidak jadi menaikkan harga tiket masuk ke Taman Wisata Candi Borobudur.
Kenaikan harga tiket menaiki area stupa Candi Borobudur yang semula direncanakan sebesar Rp750 ribu bagi wisatawan lokal dan 1000 dolar AS untuk wisatawan mancanegara resmi dibatalkan atas dasar arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono usai menghadiri Rapat Terbatas tentang Pariwisata di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Basuki mengatakan akan tetap menerapkan tarif masuk ke Candi Borobudur seperti semula, yakni Rp50.000 per orang untuk umum.
“Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000,” ujar Basuki saat ditemui wartawan di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Berita Terkait:
PDIP Cibir Luhut Terlalu Baper soal Kritik Candi Borobudur
DPR: Harga Tiket Candi Borobudur Harus Wajar dan Terjangkau Masyarakat
Sandiaga Uno Buka Suara Soal Harga Tiket Candi Borobudur Naik Jadi Rp750 Ribu
Harga Tiket Candi Borobudur Jadi Rp 750 Ribu, Berikut Harga Tiket 7 Situs Warisan Dunia
Namun, Basuki menjelaskan terkait kebijakan pembatasan kuota masuk sebanyak 1.200 orang per hari akan tetap dilakukan pemerintah.
Pengunjung yang ingin mengunjungi Candi Borobudur wajib mendaftar secara daring (online) terlebih dahulu untuk mendapat kuota masuk. (BJO)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)