RUANGPOLITIK.COM — TNI AL Koarmada II menangkap dua kapal membawa nikel yang tidak memiliki dokumen di Perairan Teluk Lasolo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara pada Rabu (25/4/2022) lalu.
“Untuk saat ini TB. Trans Pasific 202 dan TB. Buana Express berada di Posal Morowali untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Apabila nantinya didapatkan cukup bukti akan dilaksanakan proses penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Komandan Lanal Palu Letkol Laut (P) M. Catur Soelistiyono melalui pernyataan resmi, Jumat (29/4).
Ia menjelaskan dua kapal tersebut diduga melanggar Undang-Undang Pelayaran dan hingga saat ini penyelidikan masih berlangsung.
Kapal pertama, yakni Kapal TB. Trans Pacific 202 yang menarik tongkang Terang 05 membawa muatan nikel sebesar 7.500,596 metric ton.
Sedangkan Kapal TB. Buana Express 8 yang menarik tongkang Golden Way 3308 membawa m nikel 10.502,782 metric ton.
Koarmada II berhasil menangkap dua kapal itu berkat laporan Intelijen TNI AL, khususnya dalam tindak pidana pelayaran pengangkutan Nikel secara ilegal di perairan Sulawesi Tenggara.
Awalnya jajaran Koarmada II mendapat informasi terdapat kapal yang diduga membawa nikel di perairan Teluk Lasolo Morowali.
Setelah diperiksa, ditemukan bahwa kedua kapal tidak dilengkapi dengan dokumen pengangkutan sah.
Berita Terkait:
Luhut dan Anindya Bertemu Elon Musk, Pemilik Baru Twitter
Sebut Luhut Pandjaitan Wakili Oligarki, Masinton Bela Haris Azhar: Berkuasa Ada Batasnya
Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Arief Poyuono: Takut Dibatalkan Luhut
Masinton Tanggapi Santai Laporan Luhut Ke MKD
Komandan KRI DPN-365 Letkol Laut (P) Adam Thahja Saputro selanjutnya memerintahkan Tim VBSS KRI DPN-365 untuk mengawal dan membawa kedua kapal tersebut ke Posal Morowali.