RUANGPOLITIK.COM — Muannas Alaidid menilai laporan balik Sekjen PAN Eddy Soeparno terhadapnya akan mempermalukan Sekjen PAN sendiri.
“Memang mempermalukan dirinya sendiri. Dengan pelaporan ini maka semua orang makin tahu bahwa kakaknya di vonis inchrach oleh MA dalam kasus korupsi” tulis Muannas di akun twitternya, Senin (25/4/2022).
Eddy Soeparno didampingi beberapa pengurus PAN secara resmi melaporkan balik Muannas selaku kuasa hukum Ade Armando ke Polda Metro Jaya.
Menanggapi laporan tersebut, Muannas Alaidid merespon dengan santai langkah hukum yang diambil oleh Eddy Soeparno.
“Silakan saja dilaporkan, hak dia itu. Bahwa laporan itu tidak logic ya kita serahkan pada polisi untuk menilainya,” ujarnya.
Sekjen PAN Eddy Soeparno menuding Muannas telah memberikan keterangan palsu. Hal itu mengacu pada laporannya kepada Sekjen PAN yang dianggap bertentangan dengan surat kuasa dari Ade Armando yang dianggap hanya sebatas pendampingan di kasus pengeroyokan.
“Ini kan soal tafsir aja, karena kalau di dalam surat kuasa itu jelas bahwa kita itu selain menangani kasus pengeroyokan itu juga boleh melakukan tindakan hukum apa pun yang ada kaitannya dengan peristiwa itu sepanjang tidak merugikan pemberi kuasa,” jelas Muannas Alaidid.
Selain itu, Muannas menyebut surat kuasa dari Ade Armando perihal laporan pembuatan pencemaran nama baik kepada Sekjen PAN pun telah dikantonginya.
Berita Terkait:
PAN Ancam Balik Ade Armando yang Somasi Eddy Soeparno
Istri Ade Armando Ungkap Perasaan Hati Terhadap Pengeroyokan Suaminya
Pendarahan Otak dan Kandung Kemih, Ade Armando Minta Jangan Jenguk Dulu
Gegar Otak, Ade Armando Dipindah ke HCU RS Siloam
“Ada. Itu kita ajukan bukan pada saat mengajukan somasi. Tapi pada saat kita membuat laporan polisi kita ajukan,” katanya.
Muannas Alaidid pun turut menanggapi perihal rencana laporan dari PAN kepada Ade Armando. Muannas mengatakan pihak Ade Armando siap menghadapi tiap laporan dari pihak PAN.
“Kita ikuti aja, biarin aja kita hadapi apapun berapa pun laporan polisi, kita hadapi,” Ungkapnya.
Editor: Chairul Achir
(RuPol)