Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

PT Angkasa Pura II Zalim, Pengusaha Kecil Minta Perhatian Erick Thohir

by ruang politik
in Kilas Update
460 14
0
PT Angkasa Pura II

Ilustrasi PT Angkasa Pura II/ net

507
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – PT Angkasa Pura II, perusahaan milik negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam penyelenggaraan operasional Bandar Udara (Bandara), telah menzalimi pengusaha kecil yang awalnya menjalin kerjasama dengan mereka.

Perusahaan plat merah tersebut, seakan tidak peduli dengan hukum yang ada di Indonesia dan juga mengabaikan visi Menteri BUMN Erick Thohir.

RelatedPosts

Kaum Adat Sangat Setuju Payakumbuh Kembali Menjadi Kota Batiah

Terkait Reformasi Birokrasi di Tubuh Pemkab Limapuluh Kota Begini Kata Wabup

Dinas PUPR Kota Payakumbuh Berbenah di Bulan Ramadhan

“Gimana tidak mengabaikan visi Pak Menteri, Di saat Pak Menteri Erick sibuk membangun dan membantu pengusaha kecil dan UMKM. Angkasa Pura II malah menzalimi pengusaha kecil. Bahkan mereka juga tidak peduli terhadap hukum di Indonesia, sehingga putusan pengadilan juga tidak berlaku bagi mereka,” gusar Firyal Gilang Harifi, melalui keterangan tertulis kepada RuPol, Selasa (26/4/2022).

Gilang yang merupakan kuasa hukum dari PT Fifty-fifty yang mengerjakan pekerjaan Mirror Advertising, menjelaskan kronologi penzaliman terhadap kliennya oleh PT Angkasa Pura II.

“Jadi awalnya ada kesepakatan kerjasama antara klien kami Mirror Advertising dengan Angkasa Pura, yakni pemasangan media mirror advertising (iklan cermin) toilet Terminal 1 dan 2 Bandara Soekarno-Hatta. Kesepakatan itu terjadi pada Tahun 2012 lalu dengan Nomor BAC.025/DNN/III/2012,” ujar Gilang menjelaskan.

Namun kesepakatan tersebut tiba-tiba dibatalkan secara sepihak oleh PT Angkasa Pura, padahal PT Fifty-fifty sudah membeli semua semua bahan-bahan untuk pengerjaan tersebut.
Bahkan mereka juga sudah membayarkan uang jaminan minimum pekerjaan tersebut kepada PT Angkasa Pura II sebesar Rp 350 juta.

“Karena merasa rugi akibat pembatalan tersebut, klien kami mencoba untuk bermusyawarah dengan PT AP II, tapi tidak ada kata sepakat. Akhirnya klien kami mengajukan gugatan ke pengadilan,” sambung pengacara muda yang tergabung dalam Kantor Hukum John Azis Associate tersebut.

Semua proses pengadilan bahkan sampai ke Keputusan Mahkamah Agung sudah memenangkan gugatan dari PT Fifty-fifty, dengan putusan memerintahkan kepada PT Angkasa Pura II untuk membayar semua kerugian Mirror Advertising beserta bunga sebesar 6 persen.

Minta Erick Thohir Tegur Angkasa Pura II

Gilang juga menjelaskan, bahwa semua proses hukum yang telah ikracht tersebut, seperti tidak berlaku bagi BUMN Angkasa Pura II.
Bahkan sudah keluar juga Surat Perintah Eksekusi dari Juru Sita Pengadilan Negeri Tangerang, tetap juga tidak ada itikad dari PT Angkasa Pura II.

“Saya bingung juga, kenapa PT AP II seperti tidak peduli dengan hukum di Indonesia. Bahkan sudah dua kali surat teguran dari Juru Sita, mereka tak bergeming,” kesal Gilang.

Berita terkait:
Bantah Cemari Lingkungan, CV Indo Pacific: Limbah Kami Bernilai Ekonomis

Dukung Erick, Pengamat: Gus Yaqut Lihat Erick Lebih Potensial dari Muhaimin

Gus Yaqut Dukung Erick, CSIIS: Pernyataan Perang ke Muhaimin

Tipis! Predikat Cebong Akut Tsamara Amany Tiba-tiba Berganti Kadrun

Karena merasa tidak tahu lagi harus berbuat apa, maka Gilang memohon perhatian dari Menteri BUMN Erick Thohir.

“Jadi melalui media, kami minta perhatian dari Pak Erick. Beliau orang yang sangat profesional dan juga seorang pengusaha, tentu paham bagaimana kesulitan klien kami yang hanya pengusaha kecil,” pinta Gilang.

Jika ganti rugi ini tetap tidak dibayarkan, maka PT Fifty-fifty akan kesulitan dalam mengembangkan usaha mereka.

“Bagi klien kami modal tersebut sangat penting. Bukan tidak mungkin semua kegiatan usaha akan terhenti, ini jelas sangat bertolak belakang dengan visi Pak Erick yang ingin menciptakan banyak pengusaha. PT AP II malah ingin mematikan pengusaha kecil. Jadi sekali lagi, kami mohon perhatian Pak Menteri BUMN, Pak Erick Thohir, apalagi hukum pun juga sudah tidak berlaku bagi PT AP II. Kemana lagi kami mengadu?’ pungkas Gilang.

Para kuasa hukum yang bernaung di bawah John Azis Associate Law Firm ini, juga berencana mengirim surat langsung kepada Menteri BUMN Erick Thohir. (ASY)

Editor: Asiyah Lestari
(RuPol)

https://ruangpolitik.com/2022/04/26/sekjen-pan-eddy-soeparno-laporkan-kuasa-hukum-ade-armando/

Tags: Bandara Soekarno-HattaBUMNErick ThohirMirror AdvertisingPT Angkasa Pura IIRuang PolitikRuangPolitik
Previous Post

Dilaporkan Balik Sekjen PAN, Muannas: Dia Permalukan Dirinya Sendiri

Next Post

Bobby Unggah Pengancamnya Ditangkap, Kaesang Tertawa

ruang politik

Next Post
Kaesang Pangarep/Ist

Bobby Unggah Pengancamnya Ditangkap, Kaesang Tertawa

Recommended

Jelang PORWARPROV 2025 PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota Uji Coba Pertandingan Biliard Bersama Pemko Payakumbuh

Jelang PORWARPROV 2025 PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota Uji Coba Pertandingan Biliard Bersama Pemko Payakumbuh

21 jam ago
PSC Siap Ikuti Ajang Walikota Pariaman CUP II 2025 Mendatang

PSC Siap Ikuti Ajang Walikota Pariaman CUP II 2025 Mendatang

6 hari ago

Trending

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

2 tahun ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

2 minggu ago
Capt. Harmen, M.Mar Anggota DPRD Payakumbuh Setuju Payakumbuh Jadi Kota Batiah

Capt.Harmen,M.Mar Anjurkan BPBD Payakumbuh Untuk Kerjasama Dengan Pihak Swasta

3 minggu ago
19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

2 minggu ago
Pemko Payakumbuh Gelar Pelantikan dan Penyerahan SK PPPK

Pemko Payakumbuh Gelar Pelantikan dan Penyerahan SK PPPK

3 minggu ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election