RUANGPOLITIK.COM-Politisi PDIP Masinton Pasaribu terus buka suara soal kasus mafia minyak goreng alias migor, yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Terbaru, Masinton mengaitkan mafia migor dengan isu penundaan Pemilu 2024.
Sejak Kejagung menetapkan empat tersangka kasus migor, awal pekan lalu, Masinton yang merupakan Anggota Komisi XI DPR itu, terus memberikan komentar terkait kasus korupsi yang resminya terkait pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) itu.
Yang menghebohkan, Masinton mengaku memiliki informasi terkait kasus tersebut dengan wacana penundaan pemilu. Kata dia, pengusaha minyak sawit memilih memprioritaskan ekspor demi mendapatkan keuntungan berlipat.
Berita Terkait:
Masinton Sebut Ada Dana Mafia Migor untuk Wacana Tunda Pemilu
Guru Besar UI: Ada “Beking” Mafia Minyak Goreng
Tegas! Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022
Tiga Bos Perusahaan Migor Jadi Tersangka
Karena, harga minyak sawit di luar negeri sedang melambung. Padahal, ulah mereka telah merugikan banyak rakyat kecil. Migor di dalam negeri menjadi langka dan harganya.
Masinton menduga, keuntungan ekspor sawit itu untuk membiayai gerakan penundaan pemilu sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden. Ia lalu mengaitkan deklarasi dukungan Jokowi 3 periode dari para petani plasma binaan korporasi besar.
Masinton pun meminta Kejagung menindaklanjuti kabar itu. “Dalami saja itu. Saya juga mendengar dan setelah saya cek memang ada indikasi ke arah sana,” kata mantan aktivis 1998 ini.
Agar Kejagung mau menindaklanjuti isu itu, Masinton lalu memancingnya dengan menebar pujian. “Kita dukung Jaksa Agung untuk menelusuri itu, termasuk aktor di balik yang memainkan oligopoli kartel itu,” ktukasnya.
Namun, pancingan Masinton ini tidak mempan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, penyidik tengah fokus mengusut kasus suap pemberian izin ekspor CPO. Kejagung tak ingin menanggapi terlalu jauh. Khawatir fokus penyidik dalam mengusut kasus ini terganggu.
“Saya tidak akan menanggapi. Karena saat ini, kami fokus dengan penegakan hukum,” ujar Ketut, kepada wartawan, kemarin.
Ketut memastikan, penyidik akan bertindak profesional dalam mengusut kasus ini. Penyidik tak akan terganggu dengan isu liar di sekitar kasus ini. Tujuannya, agar penyidikan tidak menyimpang. “Kami mohon, kasus ini tidak dibawa ke mana-mana, biar tidak bias proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung,” tuturnya.
Ketut kemudian menyampaikan perkembangan pengusutan kasus ini. Kata dia, penyidik telah menggeledah 10 lokasi dan menyita 650 dokumen sebagai barang bukti. Tempat yang digeledah antara lain Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kantor PT Mikie Oleo Nabati Industri di Bekasi, Kantor Permata Hijau Group di Medan, Kantor PT Wilmar Nabati Indonesia di Medan, dan Kantor PT Musim Mas di Medan.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA, Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.
Meski sudah berlalu satu pekan, kasus mafia migor ini masih menjadi perbincangan warganet di jagat Twitter. Apalagi dengan adanya pernyataan Masinton itu. Mereka penasaran, apa betul kasus mafia migor ini terkait dengan wacana penundaan pemilu.
Penulis asal Yogyakarta, Puthut EA berharap, Kejagung mengusut dugaan adanya mafia migor yang sponsori penundaan pemilu seperti yang diungkapkan Masinton. “Kalau benar ini terjadi, mega skandal ini harus dibongkar. Kejahatan mafia ekonomi-politik seperti ini yg sangat destruktif,” ujarnya, di akun @phututea.
Akun @panglima_nayan menduga, yang disampaikan Masinton bukan isapan jempol. Soalnya, ada menteri yang ingin Jokowi tiga periode setelah menerima petani sawit. Eks Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memuji keberanian Masinton. “Untung masih ada yang terhormat Bapak @Masinton di Senayan,” ujarnya. BJP
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)