RUANGPOLITIK.COM-Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai kelakar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) alias Cak Imin jelas tidak lucu. Ia menyebut bahwa usulan tunda Pemilu 2024 digaungkan demi menyelamatkan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.
“Bahkan itu kelakar yang membuat kita miris mendengarnya. Setelah gaduh bangsa akibat ide yang bertentangan dengan konstitusi, membuat presiden kehilangan kepercayaan dan akhirnya sibuk menepis isu tiga priode, malah sekarang dibuat jadi bahan kelakar,” kata Ray, kepada RuPol, Selasa (19/04/2022).
Lebih lanjut, Ray mengatakan, seharusnya Cak Imin membuat kejelasan argumen dengan memaparkan data yang menyebut adanya dukungan tiga priode. Namun, yang terjadi malah memunculkan kegetiran lain dengan kelakar atas kejadian gaduh yang belum juga berlalu.
Berita Terkait:
Copot Luqman Hakim, Pengamat: Muhaimin Buat Rivalitas Tajam dengan Gus Yaqut
Copot Luqman Hakim, Muhaimin Ciptakan ‘Musuh’ Baru di PKB
Mengaku Viral Karena Penundaan Pemilu, Muhaimin ‘Dirujak’ Netizen
Luqman Hakim Dicopot Dari Waka Komisi II, Karena Tidak Loyal Kepada Muhaimin?
“Ketua partai sekaliber Cak Imin, sejatinya mengeluarkan ide bernas dan konstruktif. Tentang bagaimana mestinya demokrasi dikelola agar mutunya mencapai kwalitas terbaik,” tegasnya.
“Bukan menelorkan ide yang membuat demokrasi kita mundur atau berjalan di tempat. Menambah makin terperosoknya kualitas demokrasi kita setelah berbagai indikator menunjukan hal itu. Alih-alih mengajak berpikir meningkatkan kaulitas demokrasi, idenya malah didasarkan pada data yang antah berantah,” sambung pendiri Lingkar Madani itu.
Dalam iklim demokrasi, kata Ray, tentu siapapun boleh berbicara apapun. Tapi menjadikan peristiwa gaduh bangsa sebagai kelakar jelas bukan tujuan dari demokrasi yang hendak kita bangun.
Demokrasi perlu untuk melindungi keragaman pemikiran konstruktif, bukan kelakar. Jika Cak Imin menjadikan demokrasi sebagai alas untuk kebebasan berbeda ide, bahkan berkelakar, sejatinya beliau mempersoalkan kebebasan itulah yang mulai hilang di ranah politik di tanah air.
“Para pengkritik pemerintah dengan mudah dihukum karena dinyatakan melanggar UU ITE, pencemaran nama baik, dan sebagainya,” ucapnya.
Survey menunjukan tingkat ketakutan publik atas kebebasan berbicara meningkat tajam. Laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat juga menyatakan makin menipisnya perlindungan HAM di Indonesia.
Salah satunya karena mudahnya proses hukum terhadap kritikus pemerintah. Ray mencontohkan pada kasus Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Mengapa hilangnya kebebasan berpendapat dan berbicara seperti ini tidak menjadi perhatian Cak Imin.
“Jangan sampai orang memandang kebebasan berpendapat itu hanya berlaku di kalangan elit pendukung pemerintah,” ujar Ray.
“Yang jikapun pendapatnya bertentangan dengan konstitusi dan prinsip demokrasi tetap harus dihormati. Sementara para kritikus pemerintah, yang bahkan jika pendapat merekapun benar dan tepat, tetap berbuah bui,” tutupnya. (AFI)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)