• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
15 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendikbud Ristek Larang Siswa SMK Ikut Demo 11 April

by Ruang Politik
in Nasional
447 5
0
Ilustrasi Demo/Ist

Ilustrasi Demo/Ist

483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan surat larangan bagi siswa SMK di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten untuk tidak mengikuti demo 11 April 2022. Pasalnya, ramai di media sosial ajakan demonstrasi berjudul ‘STM Bergerak’.

“Surat tersebut benar dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ristek Anang Ristanto kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).

Anang menjelaskan seluruh pihak wajib melindungi anak-anak dari kekerasan. Dia menekankan larangan itu dilakukan demi keselamatan para siswa SMK.

RelatedPosts

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

“Melindungi dan menjaga anak-anak dari kekerasan adalah amanat konstitusi yang merupakan tanggung jawab semua pihak. Untuk menjaga keselamatan dan keamanan peserta didik SMK, Kemendikbud Ristek mengimbau kepada Dinas Pendidikan, para pendidik serta orang tua peserta didik SMK di wilayah Jabodetabek agar dapat mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa pada tanggal 11 April 2022,” imbaunya.

Berita Terkait:
Menkopolhukam Mahfud Cuitkan Tahapan Pemilu Netizen: Banyak Demo Mulai Panik

Demo Mahasiswa UIKA Bogor Tolak Penundaan Pemilu Diwarnai Aksi Saling Dorong

Ruslan Buton, Ex Tentara Siap ikut demo mahasiswa 11 April

Mahasiswa Tolak 3 Periode. Faldo: Mau Demo Besar-Besaran, Silakan…

Lebih lanjut, Anang mengatakan siswa SMK seharusnya belajar saat jam belajar berlangsung. Menurutnya, hal itu sejalan dengan pemenuhan hak anak untuk mendapat pendidikan.

“Selain itu, ajakan untuk mengikuti unjuk rasa pada saat jam belajar tidak sejalan dengan upaya pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan,” papar Anang.

“Penyampaian pendapat dan aspirasi peserta didik dapat disampaikan dalam ranah edukasi yang aman dan di bawah pembinaan para pendidik serta orang tua,” ujarnya.

Surat imbauan larangan oleh Kemendikbud Ristek itu memiliki empat poin. Berikut poin-poinnya:

  1. Melakukan upaya pencegahan agar peserta didik SMK tidak ikut serta dalam demonstrasi tersebut
  2. Memastikan presensi kehadiran kepada seluruh peserta didik SMK di masing-masing sekolah pada tanggal 11 April 2022
  3. Mengadakan pengarahan atau kegiatan positif lainnya yang dilaksanakan pada tanggal 11 April 2022 agar peserta didik SMK tidak terprovokasi ajakan demonstrasi tersebut
  4. Melakukan koordinasi dengan orang tua peserta didik dan pihak keamanan setempat untuk memastikan peserta didik tidak mengikuti demonstrasi.(BJO)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: 11 April JakartaDemo MahasiswaKemendikbudristekLarang SiswaRuang Politik
Previous Post

Menkopolhukam Mahfud Cuitkan Tahapan Pemilu Netizen: Banyak Demo Mulai Panik

Next Post

Usai Bertemu Wiranto, BEM Nusantara Tetap Turut Demo 11 April

Ruang Politik

Next Post
Koordinator BEM Nusantara untuk Pulau Jawa, Ahmad Marzuki /Ist

Usai Bertemu Wiranto, BEM Nusantara Tetap Turut Demo 11 April

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

2 jam ago
Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

6 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

4 minggu ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive