RUANGPOLITIK.COM-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandarlampung mempertanyakan kebijakan-kebijakam pemerintah yang semakin tidak pro-rakyat. Awal April 2022 saja, pemerintah mengeluarkan lima kebijakan.
Kelima kebijakan itu kenaikan harga pertamax, penghapusan karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), matikan siaran TV analog, PPN 11%, dan tilang elektronik di ruas tol Jawa dan Sumatera.
Sebelumnya, wacana penundaan pemilu, presiden tiga periode, dan wacana kenaikan pertalite serta gas LPG 3 KG. Belum lagi soal kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.
“Kebijakan-kebijakan yang semakin menyusahkan rakyat,” kata Ketum HMI Cabang Bandarlampung M Rizki Al Safar, Minggu (3/4/2022).
Berita Terkait:
Kenaikan BBM, Pengamat: Dulu Air Mata Puan Hanya Kepentingan Politik Semata
Wacana Kenaikan BBM Ramadan Ini Dikecam KAMMI Bandarlampung
Luhut Sebut Harga Pertalite dan Gas 3 Kg Bakal Ikut Naik
PAN Minta Penghapusan Pertalite Ditunda
Oleh karena itu, M. Rizki Al Safar mengatakan, HMI Cabang Bandarlampung menuntut tiga hal kepada pemerintahan Presiden Jokowo.
Pertama, menolak dengan tegas gagasan penundaan pemilu dan tiga periode presiden yang berasal dari kepentingan para elite politik legislatif.
“Segala bentuk periodisasi masa jabatan presiden telah diatur pada UUD 1945 pasal 7 dan wacana ini akan berdampak juga pada tatanan legislatif,” katanya.
Menurut Safar, pemerintah mesti melakukan kajian lebih lanjut terkait penundaan pemilu dan pemerintah dianggap abai terhadap kemungkinan dampak dialami masyarakat secara sosial dan ekonomi.
Kedua, masalah BBM dan minyak goreng. Kedua komoditas tersebut kebutuhan rakyat. Fenomena ini menjadi pertanyaan besar masyarakat, Secara geografis, perkebunan sawit banyak ditemukan di wilayah Sumatera Bagian Selatan, khususnya Provinsi Lampung.
Terkait masalah naiknya harga BBM dan kelangkaan minyak goreng, Safar menilai pemerintah gagal mengelola ekonomi dengan bijak. Pemerintah gagal mengatasi kenaikan harga BBM dan langkanya minyak goreng.
Mendag Muhammad Luthfi mengatakan ada tiga pihak yang diduga menjadi biang kerok kenaikan harga serta kelangkaan minyak goreng. Dia menyebut kepolisian akan mengungkap tersangka mafia minyak goreng pada 21 Maret 2022. Namun hal itu belum dilakukan hingga saat ini.
“Belum lagi masalah penimbun minyak yang mana pelakunya masih berkeliaran, kami meminta Polda Lampung dan Polrestabes Bandarlampung agar segera menyelidiki,” ujar Safar.
HMI Cabang Bandarlampung juga menilai Pemprov Lampung dan kota Bandarlampung gagal menjalankan pemerintahan secara desentralisasi. Sehingga berakibat pada naiknya harga BBM dan kelangkaan minyak goreng di Kota Bandarlampung.
HMI Cabang Bandarlampung juga siap berkolaborasi dengan pemerintah serta pihak-pihak terkait dalam percepatan penanganan persoalan tersebut.
Ketiga, HMI Cabang Bandarlampung menuntut pemerintah menstabilkan distribusi minyak goreng dan BBM. Presiden RI, Menteri Perdagangan, Gubernur Lampung, Wali Kota Bandarlampung mesti mengambil sikap menstabilkan pendistribusian minyak goreng, BBM dan menormalkan harganya sedia kala.
“Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan pasokan BBM dan LPG menjelang datangnya bulan suci Ramadhan berada di level aman.
Maka dengan kondisi negara Indonesia yang juga memiliki stok minyak goreng melimpah, maka pemerintah harus mengawasi dan turun langsung agar distribusi berjalan dengan baik.” pungkasnya. (Her)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)