Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Munarman: Ketum Parpol Bicara Tunda Pemilu, Mengapa Tidak Dipidana?

by Ruang Politik
in Kilas Update
433 4
0
Munarman/Net

Munarman/Net

467
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Agenda sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi terdakwa kasus terorisme, Munarman dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menyudutkan jaksa penuntut umum (JPU).

Munarman menyebut jaksa tidak bisa menunjukkan aturan undang-undang yang bertentangan dengan isi ceramahnya dan membandingkan dengan pernyataan ketum parpol tentang penundaan Pemilu yang bertentangan dengan konstitusi.

RelatedPosts

Wawako Payakumbuh Nilai Kirab Bangga Kencana Simbol Membangun Keluarga Nasional

Wawako Pakai Sepeda Ontel Meriahkan Gowes Silaturahim IV

Pemko Payakumbuh Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Porwarprov Sumbar – Bank Nagari Open 2025

Ia menegaskan pernyataan ketum parpol tersebut melanggar konstitusi dan bertentangan dengan sistem demokrasi Pancasila. Munarman kemudian mempertanyakan sanksi pidananya.

“Jelas sekali apa yang disampaikan tersebut di atas, melanggar konstitusi dan bertentangan dengan sistem demokrasi Pancasila. Lantas, mengapa tidak dipidana?” ujar Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (21/3/2022).

Berita Terkait:
Sidang Hari Ini, Aziz Yanuar Minta Munarman Dibebaskan dan Hentikan Kriminalisasi

Wacanakan Tunda Pemilu. Dedi Kurnia: Muhaimin dan Airlangga Takut Digoyang

Usulkan Tunda Pemilu, Pengamat: Muhaimin Dalam Tekanan Jokowi

Menurut Munarman bahwa perkataan ketum parpol dan menteri di NKRI yang menyatakan maksud untuk memperpanjang periode jabatan presiden menjadi lebih dari 5 tahun, menunda Pemilu dan menjadikan masa jabatan presiden menjadi 3 periode adalah bertentangan dengan konstitusi NKRI, yaitu UUD 1945 Pasal 7 dan Pasal 22E ayat (1).

Ia pun menambahkan bila penuntut umum dalam surat tuntutan tersebut tidak bisa menunjukkan peraturan perundang-undangan yang mana yang tidak sesuai dan bertentangan dengan isi ceramah dan jawaban atas pertanyaannya.

Munarman menerangkan isi ceramahnya tidak ada yang mempersoalkan bentuk NKRI. Hal itu, kata Munarman, dapat dilihat dalam surat dakwaan dan rekaman video yang ditonton di persidangan beberapa waktu lalu.

“Secara substansi, apa yang saya sampaikan tidak ada yang mempersoalkan bentuk NKRI. Silakan baca dalam surat dakwaan dan rekaman video sudah kita tonton bersama. Jelas dalam soal penerapan syariat Islam, saya menyatakan bahwa ada syariat Islam yang langsung dapat dilaksanakan oleh tiap individu muslim,” tandas Munarman.

Seperti diketahui, Munarman dituntut 8 tahun penjara. Jaksa menyakini Munarman melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Jaksa dalam pemaparannya mengatakan Munarman awal mulanya masuk di kalangan organisasi yang berbaiat dengan ISIS saat menjadi pengacara MMI pada 2002. Jaksa menyebut sejak saat itu Munarman mengenal beberapa organisasi.

Saat membacakan tuntutan di PN Jaktim, Senin (14/3/2022) jaksa menyatakan berdasarkan fakta bahwa terdakwa tahun 2002 menjadi pengacara MMI dengan tujuan membela ustaz Abu Bakar Baasyir agar MMI tidak ikut terlibat. Saat itu terdakwa sering bertemu Abdul Haris, sejak saat itu terdakwa mengenal kelompok sepemahaman dengan terdakwa antara lain HTI atau Hizbut Tahrir Indonesia. (KRN)

Editor: Andre
(RuPol)

Tags: Ketum ParpolKonstitusiMunarwanPledoiPN JakartaRuang PolitikRuangPolitikTunda Pemilu
Previous Post

Anies Sudah Salurkan Rp149 Miliar Bantuan Rumah Ibadah di Jakarta

Next Post

Terseret Kasus DAK 2018, KPK Periksa Romahurmuziy

Ruang Politik

Next Post
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy

Terseret Kasus DAK 2018, KPK Periksa Romahurmuziy

Recommended

Wawako Payakumbuh Nilai Kirab Bangga Kencana Simbol Membangun Keluarga Nasional

Wawako Payakumbuh Nilai Kirab Bangga Kencana Simbol Membangun Keluarga Nasional

6 jam ago
Wawako Pakai Sepeda Ontel Meriahkan Gowes Silaturahim IV

Wawako Pakai Sepeda Ontel Meriahkan Gowes Silaturahim IV

16 jam ago

Trending

Sarnen Indra Siap Melatih Wartawan Luak 50 Menjadi Atlet Tenis Meja Berprestasi

Sarnen Indra Siap Melatih Wartawan Luak 50 Menjadi Atlet Tenis Meja Berprestasi

1 hari ago
Kunjungan Sekda Payakumbuh dan Kacab Bank Nagari Ke PWI Payakumbuh- Limapuluh.Kota Pantau Persiapan Porwarprov Sumbar Bank Nagari Open 2025

Kunjungan Sekda Payakumbuh dan Kacab Bank Nagari Ke PWI Payakumbuh- Limapuluh.Kota Pantau Persiapan Porwarprov Sumbar Bank Nagari Open 2025

4 hari ago

Popular

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

2 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

2 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

1 minggu ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

3 tahun ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election