• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
24 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Polisi Tetapkan Politikus Golkar Azis Samual Sebagai Tersangka

by Ruang Politik
in Kilas Update
438 4
0
Polisi Tetapkan Politikus Golkar Azis Samual Sebagai Tersangka /Ist

Polisi Tetapkan Politikus Golkar Azis Samual Sebagai Tersangka /Ist

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Politikus Partai Golkar, Azis Samual, ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama. Sebelumnya, Azis Samual telah menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Hasil pemeriksaan, maka penyidik menetapkan AS sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/3/2022).

RelatedPosts

Program “DAHSYAT” Atasi Ancaman Stunting Dengan Perubahan Perilaku Masyarakat Dalam Memenuhi Kebutuhan Gizi 

GOW Gerak Langkah Nyata di Hari Kartini

Wawako Zulmaeta Pimpin Rapat TKD

Polisi telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap politikus Golkar, Azis Samual, terkait pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama. Setelah pemeriksaan tersebut, penyidik menetapkan Azis Samual sebagai tersangka.

Azis Samual sebelumnya dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi di kasus pengeroyokan Haris Pertama ini. Azis Samual diperiksa setelah polisi mendapatkan keterangan lima tersangka.

“Hasil pemeriksaan kelima orang ini berkembang kepada pemanggilan kemarin seorang saksi atas nama AS,” Paparnya.

Berita Terkait:
Haris Pertama Pastikan Hadir Sebagai Saksi Sidang Ferdinand Hutahaean

Ketua Umum KNPI Diserang Sekelompok Orang Tak Dikenal di Cikini

Polisi Akan Panggil Ferdinand Hutahaean, Setelah Lengkapi Bukti-bukti

Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembuat Keonaran, Ferdinand Ditahan

Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan Azis Samual sebagai tersangka. Hingga saat ini Azis Samual masih diperiksa di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pemanggilan terhadap Azis Samual memiliki keterkaitan dengan kasus pengeroyokan terhadap Haris Pertama. Azis Samual dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.

“Yang pasti dia dipanggil sebagai saksi. Dengan kapasitas saksi sebagai orang yang begini… begini, secara KUHAP, berarti ada kaitannya,” jelas Kombes Tubagus saat dihubungi wartawan, Selasa (28/2).

Lebih lanjut Tubagus mengatakan Azis Samual dipanggil sebagai saksi yang mengetahui terkait peristiwa pengeroyokan tersebut.

“Panggilan sebagai saksi. Saksi kan orang yang mendengar, mengetahui, melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya. Kapasitas saksi kan begitu,” imbuhnya.

Hanya, Tubagus tidak menjelaskan apakah pemeriksaan Azis Samual ini mengerucut kepada dalang pengeroyokan yang saat ini didalami polisi.

Untuk diketahui, polisi telah mengamankan lima tersangka terkait pengeroyokan terhadap Haris Samual. Dari keterangan lima tersangka ini, berkembang hingga polisi memanggil Azis Samual.

Sebelumnya, polisi menyatakan ada dalang di balik pengeroyokan Haris Pertama ini. Akan tetapi belum jelas, apakah pemeriksaan Azis Samual ini terkait dengan dalang pengeroyokan atau bukan.

Dalam kasus ini, Azis Samual dijerat Pasal 55 Ayat 1 Kesatu KUHP Junto Pasal 170 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. Penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam.

Ketiganya ditangkap pada Selasa (22/2/2022) di Tanjung Priok dan Bekasi. Mereka ialah MS alias Bram, JT alias Johar, dan SS. Adapun tersangka Irfan menyerahkan diri ke polisi.(BJO)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Kontroversi Pernyataan Menag. Pengamat: PKB Semakin Menjauh Dari Yaqut
Tags: golkarPenganiayaanPolda Metro JayaPolisiRuang Politik
Previous Post

Kontroversi Pernyataan Menag. Pengamat: PKB Semakin Menjauh Dari Yaqut

Next Post

Menaker Anulir Aturan JHT Hanya Boleh Cair Usia 56 Tahun

Ruang Politik

Next Post
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah/Ist

Menaker Anulir Aturan JHT Hanya Boleh Cair Usia 56 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Program “DAHSYAT” Atasi Ancaman Stunting Dengan Perubahan Perilaku Masyarakat Dalam Memenuhi Kebutuhan Gizi 

Program “DAHSYAT” Atasi Ancaman Stunting Dengan Perubahan Perilaku Masyarakat Dalam Memenuhi Kebutuhan Gizi 

10 jam ago
GOW Gerak Langkah Nyata di Hari Kartini

GOW Gerak Langkah Nyata di Hari Kartini

1 hari ago

Trending

Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

2 hari ago
Walikota Zulmaeta Hadiri Acara Halal Bihalal Gonjong Limo Padang

Walikota Zulmaeta Hadiri Acara Halal Bihalal Gonjong Limo Padang

3 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

1 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive