RUANGPOLITIK.COM-Munculnya dukungan dari sejumlah Pimpinan Cabang (PC) NU di daerah secara terbuka kepada salah satu kandidat capres yakni Ketua Umum PKB Muhaimin Iskadar membuat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya geram.
Ia pun memperingatkan Pimpinan Cabang (PC) NU se-Indonesia agar tidak terlibat politik praktis, terutama menjelang Pemilihan Umum 2024. PBNU secara tegas akan langsung memberikan teguran dan peringatan kepada yang melanggar.
Baca Juga:
Survei SMRC, Elektabilitas Puan, Airlangga dan Muhaimin Anjlok di Jabar
Di Kalangan Pemilih Islam, Nama Muhaimin Kembali Tenggelam Menurut Survey CSIIS
“Kalau ada PCNU yang terlibat dan secara terang-terangan melakukan gerakan dukung-mendukung politik tertentu maka akan kami berikan surat peringatan tertulis,” kata Gus Yahya kepada wartawan di Surabaya, Kamis (17/2/2022).
Gus Yahya menjelaskan baru-baru ini pihaknya memanggil pengurus PCNU Kabupaten Banyuwangi, Sidoarjo, dan Bondowoso. PBNU meminta penjelasan terkait dugaan melakukan gerakan politik praktis.
Ia menegaskan ada indikasi ketiga PCNU kabupaten tersebut melakukan keterlibatan politik melampaui batas-batas parameter yang diizinkan, yaitu mengatasnamakan lembaga. Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua PBNU Amin Said Husni dan Wakil Sekretaris Jenderal Nur Hidayat.
Baca Juga:
Disebut Lembaga ‘Ecek-ecek’. CSIIS Tantang PKB Adu Data
Elektabilitas Rendah. Direktur CSIIS: Cak Imin Harus ‘Ngopi Bareng’ dengan Gus Yahya
PCNU Banyuwangi dipanggil untuk diminta penjelasan setelah diterima laporan adanya agenda politik Pemilihan Presiden 2024 yang melibatkan PCNU. Bahkan, kegiatan itu digelar di Kantor PCNU Banyuwangi pada Rabu, 19 Januari 2022, dengan mendatangkan salah seorang bakal calon presiden yakni Muhaimin Idskadar.
“Tempat kegiatan di Kantor PCNU, lalu backdrop disebutkan kegiatan PCNU, tapi isinya politik praktis. Mereka sudah kami tegur secara lisan. Peringatan tertulisakan berlaku untuk PCNU se-Indonesia jika melakukan hal sama,” tegas Gus Yahya.
Yahya kembali menegaskan, NU tidak diizinkan terlibat politik praktis karena sesuai keputusan Muktamar Ke-26 Tahun 1979 yang digelar di Semarang, Jawa Tengah. Secara organisasi atau institusi tidak boleh membawa NU ke politik praktis, namun jika dilakukan atas nama pribadi maka dipersilakan.
“Jangan membawa atas nama lembaga dan kalau pribadi harus bisa bertanggung jawab,” tandas Yahya. (KRN)
Editor: Andre
(RuPol)