RUANGPOLITIK.COM — Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno setuju atas usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024, pada bulan Febuari.
Ia menilai, pemilihan pada Febuari lebih rasional dan lebih memberi waktu luang untuk KPU dan Bawaslu, untuk mempersiapkan segala kebutuhan pemilu 2024 nanti.
“Februari lebih rasional krn pada November 2024 kan jadwal pilkada serentak nasional, sehingga kpu dan bawaslu ‘punya nafas sejenak’ mempersiapkan segala sesuatunya,” kata Adi, kepada RuPol Rabu (12/01/2022).
Lebih lanjut, Adi menyebut, jika pemilu dilakukan sesuai dengan usulan pemerintah yakni Mei 2024, akan menimbulkan permasalahan saat persiapan Pilkada serentak.
“Kalau pemilu di bulan Mei terlalu mepet, belum lagi kalau ada sengketa pilpres, bisa panjang urusan yang bisa mengganggu persiapan pilkada serentak,” jelasnya.
Baca juga:
Djohermansyah Djohan: Ada Opsi Masa Jabatan Anies Dkk Bisa Diperpanjang
Sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Divisi SDM,Organisasi, Diklat dan Litbang Arief Budiman menyampaikan pihaknya masih menunggu rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR RI, terkait penentuan tanggal Pemilu 2024 mendatang.
“Kita menunggu rapat konsultasi, kita sudah punya drafnya tanggal Pemilu, drafnya sudah diajukan untuk dibahas di rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR,” kata Arief, beberapa waktu lalu. ,
Arief mengaku, KPU tetap mengusulkan pelaksanaan pesta demokrasi diselenggarakan pada 15 Febuari 2024.
“Iya (15 Febuari 2024), kan drafnya sudah kita kirimkan. Nanti kita lihat di dalam rapat konsultasi seperti apa. Sementara sesuai dengan draf yang kita ajukan,” imbuhnya. (AFI)
Editor: Bejo. S
(RuPol)