• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
27 - 02 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD: Perlu Dibuat Lembaga Peradilan Khusus Pemilu

by Ruang Politik
in Nasional
441 4
0
Menko Polhukam, Mahfud MD/ net

Menko Polhukam, Mahfud MD/ net

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menilai diperlukan sebuah lembaga peradilan yang khusus menangani masalah sengketa pemilu, menjalang pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Sebelumnya setiap sengketa pemilu, diselesaikan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

Menjelang Pemilu 2024 mendatang, Mahfud mengharapkan lembaga yang dimaksud itu sudah ada, sehingga setiap sengketa pemilu dibawa ke pengadilan tersebut.
“Kita perlulah merumuskan lembaga tersebut. Sebuah lembaga yang jelas, akuntabel dan transparan. Sebelum Pemilu 2024 mendatang sudah berdiri. Masih ada waktu sekitar 1 tahun untuk membentuknya,” ujar Mahfud kepada wartawan sesaat setelah menjadi penguji disertasi mahasiwa doktoral di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Jumat (7/1/2022).

RelatedPosts

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pentingnya lembaga peradilan khusus pemilu itu, juga dirumuskan dalam disertasi yang disusun oleh Rayendra Erwin Moeslim Singajuru, yang berjudul ‘Politik Hukum Penyelesaian Sengketa Pemilu: Menggagas Pembentukan Pengadilan Pemilu di Indonesia’.

“Di dalam disertasi tersebut sudah dijelaskan. Tinggal merumuskan bentuk dari lembaganya,” lanjut Mahfud.

Baca juga:
KPU Jadwalkan Pemilu 21 Februari, Menunggu Raker dengan DPR

Mengenai posisi dan bentuk lembaganya, menurut Mahfud nanti akan disesuaikan setelah masuk ke DPR.
“Apakah itu (lembaga) masuk kesini atau kesitu, atau berdiri sendiri dan lain-lainya itu, nanti tinggal dibicarakan dengan stakeholder terkait. DPR ingin seperti apa, pemerintah melalui Kemendagri ingin seperti apa, nanti dirumuskan,” terangnya.

“Apakah dalam pembentukannya diperlukan amandemen UUD, tapi amandemen pasti lama, butuh waktu lama. Mungkin hanya perlu lewat undang-undang, Nanti dirumuskan lagi,” pungkasnya. (YON)

Editor: Bejo. S

(RuPol)

Diserang Hoax ‘Megawati Meninggal’, PDIP Berang
Tags: Mahfud MDPemilu 2024Pilkada Serentak
Previous Post

KPU Jadwalkan Pemilu 21 Februari, Menunggu Raker dengan DPR

Next Post

Pengamat: Duet Ganjar-Puan, Solusi Cerdas untuk PDIP

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Pengamat: Duet Ganjar-Puan, Solusi Cerdas untuk PDIP

Pengamat: Duet Ganjar-Puan, Solusi Cerdas untuk PDIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemko Payakumbuh Percepat Pembenahan Tata Kelola Sampah

Pemko Payakumbuh Percepat Pembenahan Tata Kelola Sampah

14 jam ago
Safari Ramadhan Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muttahidin Parambahan

Safari Ramadhan Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muttahidin Parambahan

15 jam ago

Trending

Pemko Payakumbuh Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Pemko Payakumbuh Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive