RUANGPOLITIK.COM — Kantor DPD Demokrat Provinsi Lampung di Jl. P. Emir Moh. Noer, Sumur Putri, Kota Bandarlampung, digembok dan dirantai pasca terpilihnya ketua partai yang baru.
Ketika dikonfirmasi alasan kantor itu gembok dan dirantai, Mantan Sekretaris DPD Demokrat Lampung Julian Manaf, kantor itu milik M Ridho Ficardo, petahana yang kalah dengan Edy Irawan Arief.
“Kantor itu milik pribadi Ridho bukan punya Partai Demokrat, jadi ketua baru (Edy Irawan) harus punya kantor sendiri bila perlu yang dihibahkan ke partai,” jelasnya, Rabu (5/1/2022).
Ketua Demokrat Lampung Edy Irawan Arief yang dinyatakan terpilih dua hari lalu menjelaskan bahwa dikuncinya kantor lama itu atas perintahnya.
Lantaran, Demokrat Lampung di masa kepemimpinannya akan memiliki kantor baru.
“Saya yang perintah (kantor dikunci), karena kantor akan pindah di Jl Cut Nyak Din 99,” katanya.
Baca juga:
Pasca Pengumuman Ketua, Demokrat NTT Ricuh
Diketahui, usai musyawarah daerah dan menjalani fit and proper test, DPP Demokrat menetapkan Edy Irawan Arief sebagai Ketua Demokrat Lampung.
Edy mengalahkan dan menggantikan ketua dua periode Ridho Ficardo. Penetapan tersebut diumumkan Sekjen Teuku Riefky Harsya dan Ketua BPOKK Herman Khaeron, Senin (3/3/2022). (HER)
Editor: Herman BM
(RuPol)