RUANGPOLITIK.COM-Sejumlah kader Partai Demokrat (PD) Lampung menggugat proses pergantian ketua DPC yang mereka nilai tak demokratis, penuh rekayasa, ke Mahkamah Partai.
Sebelumnya, sudah dua calon yang melaporkan kecurangan pemilihan DPC di Lampung ke Mahkamah Partai. Mereka adalah Herwan Mega dari Kabupaten Lampung Utara dan Anton Setya Putra dari Kabupaten Lampung Timur.
Teranyar, Ketua Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI) Lampung Nerozely Kunang yang akan mengugat hasil pemilihan DPC PD Bandarlampung ke Mahkamah Partai Demokrat.
“Sebagai langkah terhormat menyelamatkan marwah PD sebagai partai demokratis dan independen dari segala intervensi dan pemaksaan, saya putuskan akan melakukan gugatan ke Mahkamah Partai,” tandasnya, Selasa (10/5/2022).
Berita Terkait:
Insan Muda Demokrat Lampung Nilai Pemilihan Ketua DPC PD Tak Demokratis
Hari Ini KPK Periksa Politikus Partai Demokrat Andi Arief
Alzier Sarankan Muhaimin Mundur dari PKB, Demi Keutuhan Nahdliyin
Survey Internal NasDem, Munculkan Nama Anies, Andika dan Erick
Nero bertekad akan melakukan perlawanan terhadap orang-orang yang bertindak sewenang-wenang. DPP PD malah memenangkan calon yang didukung pengurua PAC yang habis masa jabatannya dan diperpanjang untuk keperluan muscab.
Sedangkan dirinya yang didukung 9 pimpinan anak cabang (PAC) yang sah hasil Muscab Serentak DPC PD Lampung kalah. Nero mengatakan hal itu jelas melawan keputusan DPP PD. Dia mengatakan sangat prihatin. (Her)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)