JAKARTA — Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mencapai 174.694 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40.363 kasus dialami balita di tujuh provinsi prioritas penanganan karhutla.
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut dihimpun sejak 18 Agustus hingga 21 September 2026. Tujuh provinsi yang menjadi wilayah perhatian meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Obet Rumbruren, meminta pemerintah memperkuat penanganan dampak kesehatan akibat karhutla, terutama bagi kelompok rentan seperti balita dan anak-anak.
Menurut Obet, tingginya jumlah kasus ISPA di wilayah terdampak menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api. Dampak asap terhadap kesehatan masyarakat juga harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Jika kita gagal melindungi mereka hari ini, kita sedang menggadaikan masa depan bangsa,” ujar Obet.
Legislator dari daerah pemilihan Papua Barat itu menjelaskan, paparan asap karhutla dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, mulai dari batuk, sesak napas, pilek hingga iritasi mata. Paparan dalam kondisi tertentu juga dapat memperburuk gangguan pernapasan yang sudah dialami masyarakat.
Obet meminta pemerintah memperkuat respons kesehatan di wilayah terdampak dengan memobilisasi tenaga medis, ambulans, serta memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk ruang perawatan bagi anak yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Selain itu, pemerintah diminta memperbanyak pos kesehatan dan memastikan ketersediaan obat-obatan, oksigen, serta masker yang memadai bagi masyarakat di daerah terdampak asap karhutla.
“Pemantauan kualitas udara harus dilakukan secara berkala agar penanganan di lapangan dapat dilakukan secara terukur dan sesuai kondisi,” katanya.
Obet juga mendorong penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Menurut dia, penanganan di tingkat hilir perlu dibarengi langkah pencegahan dan penindakan di hulu agar persoalan karhutla tidak terus berulang setiap tahun.
“Kesehatan rakyat, utamanya anak-anak, adalah prioritas paling utama dan investasi masa depan bangsa. Melindungi mereka dari dampak karhutla adalah kewajiban moral sekaligus konstitusional negara,” tegas Obet.