SULAWESI, Rupol – Jarak dan keterbatasan akses transportasi masih menjadi tantangan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat dukungan transportasi kesehatan melalui pengadaan ambulans laut.
Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemprov Sultra menambah tujuh unit ambulans laut. Tambahan tersebut melengkapi dua unit yang sebelumnya telah dialokasikan dalam APBD induk 2026, sehingga total ambulans laut yang direncanakan tersedia pada 2026 mencapai sembilan unit.
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mengatakan, penambahan ambulans laut merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau masyarakat, terutama mereka yang berada di wilayah kepulauan.
Menurutnya, keberadaan ambulans laut dibutuhkan untuk mendukung mobilitas pasien, terutama ketika masyarakat membutuhkan layanan kesehatan lanjutan atau harus menjalani proses rujukan antarpulau.
“Ini bagian dari perhatian kita terhadap masyarakat yang berada di wilayah kepulauan. Jangan sampai persoalan transportasi menjadi hambatan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Andi Sumangerukka, Kamis (4/9/2026)
Penambahan tujuh unit ambulans laut tersebut menjadi salah satu poin dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Perubahan KUA dan PPAS itu telah disepakati Pemprov Sultra bersama DPRD Sultra melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Ruang Rapat Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra.
Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting sebelum masuk pada proses penyusunan Perubahan APBD 2026. Penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah sekaligus kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
Selain sektor kesehatan, perubahan anggaran juga diarahkan untuk memperkuat sejumlah sektor prioritas. Di antaranya pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, pertanian, kelautan dan perikanan, hingga konektivitas wilayah kepulauan.
Bagi Sultra yang memiliki karakteristik geografis dengan banyak wilayah kepulauan, penguatan konektivitas menjadi salah satu aspek penting dalam pemerataan pelayanan pemerintah. Tidak hanya untuk pergerakan orang dan barang, tetapi juga untuk memastikan layanan dasar seperti kesehatan dapat menjangkau masyarakat di wilayah terpencil dan kepulauan.
Dengan disepakatinya Perubahan KUA dan PPAS 2026, pemerintah daerah dan DPRD Sultra selanjutnya akan melanjutkan proses penyusunan Perubahan APBD 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengadaan sembilan ambulans laut diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memperpendek hambatan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kepulauan, sekaligus memperkuat sistem rujukan kesehatan antarpulau di Sultra.