• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Sinergi Alia Efendi dan Polsek Guguk Dorong Peran Hukum Adat demi Kamtibmas Mungka

by Ben
in Kilas Update
415 22
0
468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

​Limapuluh Kota — Kolaborasi antara hukum negara dan hukum adat Bajalan sairiang (melangkah sajajar-red) menjadi sorotan utama dalam kegiatan reses masa sidang ke-III Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota (Dapil IV) di Gedung Serba Guna Nagari Mungka, Rabu (29/7/2026). Dalam agenda tersebut, Polsek Guguk bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Alia Efendi, SH Dt. Bijayo Nan Mudo, bersinergi mendorong penguatan peran hukum adat demi menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

​Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.15 WIB ini dipimpin langsung oleh Aulia Efendi dan menghadirkan Kapolsek Guguk, Iptu Hamrizal, SH, MH, sebagai narasumber utama. Acara turut dihadiri oleh Wali Nagari Mungka, Ketua Bamus, jajaran Kerapatan Adat Nagari (KAN) Mungka, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, Perangkat Nagari, serta jajaran personel Polsek Guguk.

RelatedPosts

Rapat Persiapan Panitia “Gaspol” Menjelang Konferensi dan OKK PWI Payakumbuh- Lima Puluh  Kota

Pemko Payakumbuh Kaji Penutupan Sejumlah Penataan Parkir

Walikota Payakumbuh : Tempatkan Penguatan Pendidikan Berkarakter

​Dalam sambutannya, Aulia Efendi menekankan pentingnya ruang reses ini sebagai wadah mencari solusi konkret atas berbagai permasalahan sosial di Nagari Mungka. Menurutnya, Niniak Mamak memiliki posisi strategis untuk mengantisipasi dan memediasi potensi konflik di tengah masyarakat secara kekeluargaan sebelum meluas ke ranah hukum.

​Sejalan dengan arahan Wakil Ketua DPRD tersebut, Kapolsek Guguk Iptu Hamrizal memaparkan materi seputar penguatan hukum positif dan kedudukan hukum adat yang diakui secara sah oleh negara. Sesuai amanat Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari, lembaga dan pemangku adat memiliki peran nyata dalam penegakan aturan serta peradilan adat.

​Lebih lanjut, Iptu Hamrizal mengusulkan perlunya penyusunan Peraturan Nagari (Pernag) yang berakar pada kearifan lokal. Pernag ini nantinya dapat difungsikan oleh pemuda atau kelompok keamanan nagari (Paga Parik Nagari) yang dibentuk resmi sebagai penegak aturan nagari demi menjaga Kamtibmas.

​Gagasan dan sinergi ini disambut hangat oleh pemangku adat Nagari Mungka. Perwakilan Niniak Mamak menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih atas bimbingan hukum yang diberikan. Melihat besarnya manfaat edukasi tersebut, para Niniak Mamak bahkan secara khusus meminta Kapolsek Guguk dan jajaran untuk kembalin hadir dalam pertemuan selanjutnya guna memberikan pembekalan hukum secara menyeluruh kepada seluruh elemen Niniak Mamak di Nagari Mungka.

​Keberadaan Kerapatan Adat Nagari (KAN) di Sumatera Barat sendiri memiliki payung hukum yang kuat, mulai dari UUD 1945 Pasal 18B Ayat 2, UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, hingga Perda Sumbar No. 7 Tahun 2018 tentang Nagari (Pasal 29–32) yang mengukuhkan KAN sebagai lembaga perwakilan tertinggi adat di nagari yang berwenang menyelesaikan sengketa adat, merumuskan Pernag bersama Wali Nagari, serta melestarikan kebudayaan Minangkabau.(Benpi)

Previous Post

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Gelar Goro Bersih Lingkungan di Jorong Air Putih

Next Post

Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota, Penurunan Elevasi Jalan Rampung 100 Persen

Ben

Next Post
Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota, Penurunan Elevasi Jalan Rampung 100 Persen

Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota, Penurunan Elevasi Jalan Rampung 100 Persen

Recommended

DPR: Penanganan Kekerasan Seksual Tak Boleh Membuat Korban Menunggu Terlalu Lama

DPR: Penanganan Kekerasan Seksual Tak Boleh Membuat Korban Menunggu Terlalu Lama

3 jam ago
Rapat Persiapan Panitia “Gaspol” Menjelang Konferensi dan OKK PWI Payakumbuh- Lima Puluh  Kota

Rapat Persiapan Panitia “Gaspol” Menjelang Konferensi dan OKK PWI Payakumbuh- Lima Puluh  Kota

20 jam ago

Trending

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

5 hari ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

5 hari ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive