Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Siswi SMP Limapuluh Kota yang Minta Imigrasi Tidak Deportasi Ibunya, Ternyata Ketua OSIS dan Juara Umum, Hidup Mengembalakan Kambing

by Ben
in Kilas Update
422 13
0
466
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota— Siswi SMPN 1 Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, bernama Zahira, 15, yang menulis surat permohonan ke Kantor Imigrasi Agam dan Ombudsman Sumbar, agar Imigrasi Indonesia tidak mendeportasi ibu kandungnya, Nur Amira, 37, ke Malaysia, ternyata siswi berprestasi. Zahira tak hanya menjabat Ketua OSIS, tapi juga juara umum di sekolahnya.

“Zahira adalah Ketua OSIS dan juara umum di sekolah. Anaknya, pintar dan pemberani. Pada Jumat lalu (26/9/2025), kami heran, kenapa ia tak masuk sekolah. Ternyata, Zahira pergi menemui ibunya yang ditahan di Kantor Imigrasi Agam,” kata Wakil Kepala SMPN 1 Situjuah Limo Nagari, Taufik Al-Ghifari, Minggu siang (28/9/2025).

RelatedPosts

Polres Payakumbuh Mengikuti Panen Raya Serentak Kwartal III

Seskab Teddy: Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo Catat Investasi Triliunan dan Perkuat Diplomasi Indonesia

Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Rampungkan Lawatan ke Empat Negara Mitra Strategis

Taufik bersama anggota DPRD Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, dan Sekretaris Nagari Situjuah Batua Firdaus, saat itu kembali menemui Zahira untuk memberi support moral. Zahira kini tinggal di kediaman warga Koto Gadih, Nagari Situjuah Batua, bernama Fadhila Putri, yang memiliki usaha peternakan puyuh.

Sebelum tinggal di rumah depan Puskesmas Situjuh itu, Zahira bersama ibunya Nur Amira, sejak dua tahun terakhir tinggal di kawasan Baboy, Jorong Kubang Bungkuak, Nagari Situjuah Batua. Ibu dan anak itu bertahan hidup dari upah sebagai buruh tani dan membantu bekerja di usaha peternakan puyuh milik Fadhila Putri.

“Selain membantu saya di peternakan puyuh, Zahira dan ibunya Nur Amirah, setiap hari mengembalakan kambing. Sepulang sekolah, Zahira menyabit rumput. Karena ibunya kini ditahan di Kantor Imigrasi Agam, tentu Zahira saya ajak tinggal di rumah saya. Karena dia tak punya siapa-siapa lagi,” kata Fadhila Putri.

Anggota DPRD Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, yang ikut membantu Fadhila Putri dalam mengurus persoalan Zahira dan ibunya Nur Amirah, berharap Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( P2TP2A) Sumatera Barat, turun tangan dalam persoalan ini. Begitupula dengan P2TP2A Kota Payakumbuh atau P2TP2A Kabupaten Limapuluh Kota.

“Zahira adalah anak yang sedang menghadapi persoalan orang dewasa, yakni persoalan kewarganegaraan ibu kandung sekaligus orang tua tunggalnya, Nur Amira. Sudah seharusnya, Zahira didampingi oleh P2TP2A Sumbar. Maupun P2TP2A Payakumbuh atau P2TP2A Limapuluh Kota. Karena Zahira tercatat secara administrasi sebagai warga Kota Payakumbuh, yang bersekolah dan tinggal di Kabupaten Limapuluh Kota,” kata Fajar Rillah Vesky.

Politisi Partai Golkar ini juga berharap Kantor Imigrasi Agam, arif bijaksana dalam menangani kasus yang menimpa Nur Amira, selaku orang tua tunggal atau ibu kandung dari Zahira. “Kantor Imigrasi Agam jangan hanya melihat dari aspek penegakan hukum UU 63/2024 Tentang Imigrasi. Tapi perlu melihat aspek dari UU 23/2022 Tentang Perlindungan Anak dan UU 24/2023 tentang Adminduk,” kata Fajar Rillah Vesky.

Fajar menjelaskan, ketika Nur Amira sebagai orang tua dari Zahira kembali dideportasi karena penegakan UU Imigrasi. Tentu, akan membuat anaknya Zahira yang masih 15 tahun, hidup sebatang kara di Indonesia. Padahal, anak-anak juga harus dilindungi sesuai UU 23/2022. Kemudian, status kewarganegaan Zahira tentu ikut terkatung-katung, karena Kartu Keluarganya (KK-nya) telah diblokir Disdukcapil Payakumbuh.

“Kita minta, pihak Imigrasi melihat komperhensif persolan ini. Dan tak kalah penting, kita meminta Disdukcapil Payakumbuh, membuka blokir status kependudukan Zahira. Kalau ibunya dianggap sebagai warga negara Malaysia, Zahira ini kan sudah warga negara Indonesia yang tercatat dalam dokumen kependudukan sebagai warga Tambago, Koto Nan Gadang, Payakumbuh Utara. Seharusnya, status kewarganegaraan Zahira tak ikut diblokir,” kata Fajar Rillah Vesky.

Saat ini, menurut Fajar, status kewarganegaraan Zahira ikut terkatung-katung. Jika Disdukcapil Payakumbuh atau Pemko Payakumbuh keberatan Zahira tercatat sebagai warga kota tersebut. Maka seharusnya, dokumen kependudukan atas nama Zahira dipindahkan atau dimutasikan dari Kota Payakumbuh ke Kabupaten Limapuluh Kota. Sehingga, Pemkab Limapuluh Kota juga bisa membantu Zahira lewat program dan kebijakan daerah.

“Kalau sekarang, status kewarganegaraan Zahira ikut terkatung-katung. Sudahlah ibunya akan dideportasi. Datanya dalam Kartu Kelurga Payakumbuh juga diblokir Disdukcapil Payakumbuh. Padahal, Zahira ini kan warga negara Indonesia yang lahir di Payakumbuh. Pernah terdata sebagai warga Kota Payakumbuh. TK-nya di Padang kaduduak Payakumbuh. Kemudian, SD-nya di Batu Payuang, Lareh Sago Halaban, dan SMP di Situjuah Limo Nagari,” kata Fajar Rillah Vesky.

Disisi lain, Sekretaris Nagari Situjuah Batua Firdaus menyebut, Pemerintah Nagari Situjuah Batua siap membantu proses mutasi kependudukan Zahira, bila ada dokumen mutasi kependudukan dari Kota Payakumbuh. “Kalau sekarang, Zahira ini ikut terkatung-katung statusnya. Tinggal di Nagari Situjuah Batua, tapi dokumen kependudukan, terakhir kali di Kota Payakumbuh. Itupun kabarnya sudah diblokir. Kalau ada dokumen mutasi penduduk, tentu bisa kita bantu, karena Zahira ini kan sudah jelas warga Negara Indonesia,” kata Firdaus.

Sekadar diketahui, Zahira lahir di Payakumbuh, 6 Oktober 2010. Ibunya, Nur Amira, belakangan diketahui berdarah Singapura-Malaysia. Sedangkan ayahnya Syafri, asal Nan Kodok, Koto Nan Godang, Payakumbuh Utara. Syafri dan Nur Amira berpisah sejak 2015 berdasarkan Akta Cerai yang diterbitkan PA Payakumbuh.

Sejak ayah dan ibunya berpisah, Zahira ikut dengan ibunya. Zahira pernah belajar di TK
TK Baitul Rahman Padang Kaduduak, Payakumbuh Utara. Setelah itu, bersekolah enam tahun di SD 01 Batu Payuang, Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota. Ikut dengan ibunya yang bekerja di pabrik kertas telur.

Karena pabrik itu tak lagi beroperasi, sang ibu bernama Nur Amira, kemudian mencari hidup ke Situjuah Limo Nagari. Zahira disekolahkan di SMP 1 Situjuah Limo Nagari. Mereka tinggal di sebuah gubuk atau dangau di Kawasan Baboy, Jorong Kubang Bungkuak, Nagari Situjuah Batua. Hingga akhirnya diketahui, Nur Amira menjalani proses detensi di Kantor Imigrasi Agam. (***)

Previous Post

Muktamar 2025 Memprihatinkan, AMK Minta Ulama Kaji Ulang Keberadaan PPP

Ben

Recommended

Siswi SMP Limapuluh Kota yang Minta Imigrasi Tidak Deportasi Ibunya, Ternyata Ketua OSIS dan Juara Umum, Hidup Mengembalakan Kambing

Siswi SMP Limapuluh Kota yang Minta Imigrasi Tidak Deportasi Ibunya, Ternyata Ketua OSIS dan Juara Umum, Hidup Mengembalakan Kambing

8 jam ago
Muktamar 2025 Memprihatinkan, AMK Minta Ulama Kaji Ulang Keberadaan PPP

Muktamar 2025 Memprihatinkan, AMK Minta Ulama Kaji Ulang Keberadaan PPP

12 jam ago

Trending

Masyarakat Payakumbuh Kecewa, Pacu Kuda Selama ini Gratis, Kini Harus Bayar

Masyarakat Payakumbuh Kecewa, Pacu Kuda Selama ini Gratis, Kini Harus Bayar

4 hari ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

1 minggu ago

Popular

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Nyatakan Pasar Payakumbuh Blok Barat Bagian Tanah Ulayat Nagori

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Nyatakan Pasar Payakumbuh Blok Barat Bagian Tanah Ulayat Nagori

1 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

1 minggu ago
Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

2 minggu ago
HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

2 minggu ago
Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election