• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
12 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Anggita DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda Provinsi Sumbar Nomor 5 Tahun 2020

by Ben
in Kilas Update
416 27
0
474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh–Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Limapuluh Kota di hadiri oleh berbagai elemen masyarakat Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (25/08/2025).

Dimana dalam sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2020 Pada BAB II pasal 6 ayat 1 Pemerintah Daerah mempunyai wewenang dalam menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum di daerah. Begitu pula pada ayat 2 diterangkan dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum pemerintah daerah berwenang melakukan penegakan perda dan peraturan Gubernur. Begitu pula pada BAB III terkait perlindungan buat masyarakat. Dimana pemerintah daerah berwenang melakukan penyelenggaraan perlindungan masyarakat dan Gubernur melakukan pembinaan teknis operasional penyelenggaraan perlindungan masyarakat pada Kabupaten /Kota di Wilayahnya.

RelatedPosts

Refleksi Satu Tahun Sakato Antara Tantangan Pembangunan dan Efisensi Anggaran

Dinilai Ramah Pelayanan, Masjid Musafir Payakumbuh Diresmikan sebagai Masjid Ramah Pemudik 1447

Dinas Koperasi dan UMKM Payakumbuh Gelar Pasar Murah

Dihadapan masyarakat Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh Anggita DPRD Provinsi Sumbar Hj.Aida dalam kesempatan ini, menyampaikan bahwa Perda nomor 5 tahun 2020 ini sangat penting.

“Bahwa Perda nomor 5 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketentraman ,ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sangat penting sekali. Dimana perda ini sangat berguna sekali buat masyarakat, karena perda ini lahir membutuhkan waktu dan pemikiran yang besar . ” ujar Hj.Aida,SH.

Harapan Politisi Partai Demokrat Hj. Aida,SH dengan adanya Perda nomor 5 tahun 2020 ini, agar masyarakat mentaati nya.

“Pada Perda ini, ada pasal sanksi sanksi nya, oleh karena itu masyarakat harus mentaati Perda nomor 5 tahun 2020 ini. Makanya perda ini sangat penting sekali oleh masyarakat,” imbuh Hj.Aida.

Turut hadir dalam sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2020 selain politisi
partai Demokrat Hj.Aida,SH juga didampingi Mitra kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat yakni Kabid PPUD Satpol PP Provinsi Sumbar Nuzurwan Erison S.Ip M.Si dan Kasi Penegakan Perda bapak Robby Mulia SH.MH.

Kegiatan sosialisasi Perda yang digelar oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat berlangsung sukses dan mendapat respon yang baik dari masyarakat Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. (Benpi)

 

 

Previous Post

Bupati Lepas Secara Resmi Atlet Korpri Kabupaten Limapuluh Kota Ke Padang Untuk Seleksi Pekan Olahraga Korpri Nasional 2025

Next Post

Anggota DPRD Provinsi Sumbar H.Ilson Cong Sosialisasikan Perda No. 16 Tahun 2019 Tentang Koperasi dan Usaha Kecil

Ben

Next Post
Anggota DPRD Provinsi Sumbar H.Ilson Cong Sosialisasikan Perda No. 16 Tahun 2019 Tentang Koperasi dan Usaha Kecil

Anggota DPRD Provinsi Sumbar H.Ilson Cong Sosialisasikan Perda No. 16 Tahun 2019 Tentang Koperasi dan Usaha Kecil

Recommended

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

49 menit ago
Refleksi Satu Tahun Sakato Antara Tantangan Pembangunan dan Efisensi Anggaran

Refleksi Satu Tahun Sakato Antara Tantangan Pembangunan dan Efisensi Anggaran

21 jam ago

Trending

Silaturrahmi  DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Payakumbuh Dihadiri Tokoh Masyarakat H.Wan Martabak

Silaturrahmi DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Payakumbuh Dihadiri Tokoh Masyarakat H.Wan Martabak

6 hari ago
Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

4 hari ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive