Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Anggita DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda Provinsi Sumbar Nomor 5 Tahun 2020

by Ben
in Kilas Update
409 27
0
466
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh–Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Limapuluh Kota di hadiri oleh berbagai elemen masyarakat Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (25/08/2025).

Dimana dalam sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2020 Pada BAB II pasal 6 ayat 1 Pemerintah Daerah mempunyai wewenang dalam menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum di daerah. Begitu pula pada ayat 2 diterangkan dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum pemerintah daerah berwenang melakukan penegakan perda dan peraturan Gubernur. Begitu pula pada BAB III terkait perlindungan buat masyarakat. Dimana pemerintah daerah berwenang melakukan penyelenggaraan perlindungan masyarakat dan Gubernur melakukan pembinaan teknis operasional penyelenggaraan perlindungan masyarakat pada Kabupaten /Kota di Wilayahnya.

RelatedPosts

Satu Dekade Melayani Dengan Cinta Milad Ke 10 RSKIA Sukma Bunda

Polantas Polres Payakumbuh Gelar Public Address dan Penyuluhan Keselamatan Berlalu Lintas

Tinjau BMPP Nusantara 1 Ambon, Wapres Tegaskan Pemerataan Listrik Andal Sebagai Fondasi Kemandirian Bangsa

Dihadapan masyarakat Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh Anggita DPRD Provinsi Sumbar Hj.Aida dalam kesempatan ini, menyampaikan bahwa Perda nomor 5 tahun 2020 ini sangat penting.

“Bahwa Perda nomor 5 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketentraman ,ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sangat penting sekali. Dimana perda ini sangat berguna sekali buat masyarakat, karena perda ini lahir membutuhkan waktu dan pemikiran yang besar . ” ujar Hj.Aida,SH.

Harapan Politisi Partai Demokrat Hj. Aida,SH dengan adanya Perda nomor 5 tahun 2020 ini, agar masyarakat mentaati nya.

“Pada Perda ini, ada pasal sanksi sanksi nya, oleh karena itu masyarakat harus mentaati Perda nomor 5 tahun 2020 ini. Makanya perda ini sangat penting sekali oleh masyarakat,” imbuh Hj.Aida.

Turut hadir dalam sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2020 selain politisi
partai Demokrat Hj.Aida,SH juga didampingi Mitra kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat yakni Kabid PPUD Satpol PP Provinsi Sumbar Nuzurwan Erison S.Ip M.Si dan Kasi Penegakan Perda bapak Robby Mulia SH.MH.

Kegiatan sosialisasi Perda yang digelar oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat berlangsung sukses dan mendapat respon yang baik dari masyarakat Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. (Benpi)

 

 

Previous Post

Bupati Lepas Secara Resmi Atlet Korpri Kabupaten Limapuluh Kota Ke Padang Untuk Seleksi Pekan Olahraga Korpri Nasional 2025

Next Post

Anggota DPRD Provinsi Sumbar H.Ilson Cong Sosialisasikan Perda No. 16 Tahun 2019 Tentang Koperasi dan Usaha Kecil

Ben

Next Post
Anggota DPRD Provinsi Sumbar H.Ilson Cong Sosialisasikan Perda No. 16 Tahun 2019 Tentang Koperasi dan Usaha Kecil

Anggota DPRD Provinsi Sumbar H.Ilson Cong Sosialisasikan Perda No. 16 Tahun 2019 Tentang Koperasi dan Usaha Kecil

Recommended

Satu Dekade Melayani Dengan Cinta Milad Ke 10 RSKIA Sukma Bunda

Satu Dekade Melayani Dengan Cinta Milad Ke 10 RSKIA Sukma Bunda

5 jam ago
Polantas Polres Payakumbuh Gelar Public Address dan Penyuluhan Keselamatan Berlalu Lintas

Polantas Polres Payakumbuh Gelar Public Address dan Penyuluhan Keselamatan Berlalu Lintas

11 jam ago

Trending

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

1 hari ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

3 hari ago

Popular

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Nyatakan Pasar Payakumbuh Blok Barat Bagian Tanah Ulayat Nagori

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Nyatakan Pasar Payakumbuh Blok Barat Bagian Tanah Ulayat Nagori

4 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

4 minggu ago
HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

4 minggu ago
Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

4 minggu ago
Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election