• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
17 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

PT Angkasa Pura II Zalim, Pengusaha Kecil Minta Perhatian Erick Thohir

by ruang politik
in Kilas Update
463 15
0
PT Angkasa Pura II

Ilustrasi PT Angkasa Pura II/ net

511
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – PT Angkasa Pura II, perusahaan milik negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam penyelenggaraan operasional Bandar Udara (Bandara), telah menzalimi pengusaha kecil yang awalnya menjalin kerjasama dengan mereka.

Perusahaan plat merah tersebut, seakan tidak peduli dengan hukum yang ada di Indonesia dan juga mengabaikan visi Menteri BUMN Erick Thohir.

RelatedPosts

Menjemput Lebaran di Cawan PWI: Tempat Rindu dan Berita, Rajut Silaturrahmi 

Ramadhan Penuh Berkah, Wawako Payakumbuh Launching Lapangan Basket 3X3 PERBASI Kota Payakumbuh

Kepedulian Siska Srikandi Banteng di Bulan Penuh Berkah, Berbagi Dengan Masyarakat Dan Insan Pers

“Gimana tidak mengabaikan visi Pak Menteri, Di saat Pak Menteri Erick sibuk membangun dan membantu pengusaha kecil dan UMKM. Angkasa Pura II malah menzalimi pengusaha kecil. Bahkan mereka juga tidak peduli terhadap hukum di Indonesia, sehingga putusan pengadilan juga tidak berlaku bagi mereka,” gusar Firyal Gilang Harifi, melalui keterangan tertulis kepada RuPol, Selasa (26/4/2022).

Gilang yang merupakan kuasa hukum dari PT Fifty-fifty yang mengerjakan pekerjaan Mirror Advertising, menjelaskan kronologi penzaliman terhadap kliennya oleh PT Angkasa Pura II.

“Jadi awalnya ada kesepakatan kerjasama antara klien kami Mirror Advertising dengan Angkasa Pura, yakni pemasangan media mirror advertising (iklan cermin) toilet Terminal 1 dan 2 Bandara Soekarno-Hatta. Kesepakatan itu terjadi pada Tahun 2012 lalu dengan Nomor BAC.025/DNN/III/2012,” ujar Gilang menjelaskan.

Namun kesepakatan tersebut tiba-tiba dibatalkan secara sepihak oleh PT Angkasa Pura, padahal PT Fifty-fifty sudah membeli semua semua bahan-bahan untuk pengerjaan tersebut.
Bahkan mereka juga sudah membayarkan uang jaminan minimum pekerjaan tersebut kepada PT Angkasa Pura II sebesar Rp 350 juta.

“Karena merasa rugi akibat pembatalan tersebut, klien kami mencoba untuk bermusyawarah dengan PT AP II, tapi tidak ada kata sepakat. Akhirnya klien kami mengajukan gugatan ke pengadilan,” sambung pengacara muda yang tergabung dalam Kantor Hukum John Azis Associate tersebut.

Semua proses pengadilan bahkan sampai ke Keputusan Mahkamah Agung sudah memenangkan gugatan dari PT Fifty-fifty, dengan putusan memerintahkan kepada PT Angkasa Pura II untuk membayar semua kerugian Mirror Advertising beserta bunga sebesar 6 persen.

Minta Erick Thohir Tegur Angkasa Pura II

Gilang juga menjelaskan, bahwa semua proses hukum yang telah ikracht tersebut, seperti tidak berlaku bagi BUMN Angkasa Pura II.
Bahkan sudah keluar juga Surat Perintah Eksekusi dari Juru Sita Pengadilan Negeri Tangerang, tetap juga tidak ada itikad dari PT Angkasa Pura II.

“Saya bingung juga, kenapa PT AP II seperti tidak peduli dengan hukum di Indonesia. Bahkan sudah dua kali surat teguran dari Juru Sita, mereka tak bergeming,” kesal Gilang.

Berita terkait:
Bantah Cemari Lingkungan, CV Indo Pacific: Limbah Kami Bernilai Ekonomis

Dukung Erick, Pengamat: Gus Yaqut Lihat Erick Lebih Potensial dari Muhaimin

Gus Yaqut Dukung Erick, CSIIS: Pernyataan Perang ke Muhaimin

Tipis! Predikat Cebong Akut Tsamara Amany Tiba-tiba Berganti Kadrun

Karena merasa tidak tahu lagi harus berbuat apa, maka Gilang memohon perhatian dari Menteri BUMN Erick Thohir.

“Jadi melalui media, kami minta perhatian dari Pak Erick. Beliau orang yang sangat profesional dan juga seorang pengusaha, tentu paham bagaimana kesulitan klien kami yang hanya pengusaha kecil,” pinta Gilang.

Jika ganti rugi ini tetap tidak dibayarkan, maka PT Fifty-fifty akan kesulitan dalam mengembangkan usaha mereka.

“Bagi klien kami modal tersebut sangat penting. Bukan tidak mungkin semua kegiatan usaha akan terhenti, ini jelas sangat bertolak belakang dengan visi Pak Erick yang ingin menciptakan banyak pengusaha. PT AP II malah ingin mematikan pengusaha kecil. Jadi sekali lagi, kami mohon perhatian Pak Menteri BUMN, Pak Erick Thohir, apalagi hukum pun juga sudah tidak berlaku bagi PT AP II. Kemana lagi kami mengadu?’ pungkas Gilang.

Para kuasa hukum yang bernaung di bawah John Azis Associate Law Firm ini, juga berencana mengirim surat langsung kepada Menteri BUMN Erick Thohir. (ASY)

Editor: Asiyah Lestari
(RuPol)

https://ruangpolitik.com/2022/04/26/sekjen-pan-eddy-soeparno-laporkan-kuasa-hukum-ade-armando/

Tags: Bandara Soekarno-HattaBUMNErick ThohirMirror AdvertisingPT Angkasa Pura IIRuang PolitikRuangPolitik
Previous Post

Dilaporkan Balik Sekjen PAN, Muannas: Dia Permalukan Dirinya Sendiri

Next Post

Bobby Unggah Pengancamnya Ditangkap, Kaesang Tertawa

ruang politik

Next Post
Kaesang Pangarep/Ist

Bobby Unggah Pengancamnya Ditangkap, Kaesang Tertawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Menjemput Lebaran di Cawan PWI: Tempat Rindu dan Berita, Rajut Silaturrahmi 

Menjemput Lebaran di Cawan PWI: Tempat Rindu dan Berita, Rajut Silaturrahmi 

4 jam ago
Ramadhan Penuh Berkah, Wawako Payakumbuh Launching Lapangan Basket 3X3 PERBASI Kota Payakumbuh

Ramadhan Penuh Berkah, Wawako Payakumbuh Launching Lapangan Basket 3X3 PERBASI Kota Payakumbuh

1 hari ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

5 hari ago
Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

4 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

5 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

1 bulan ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive