• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
07 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Payakumbuh Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong di Payakumbuh

by Ben
in Daerah
520 11
0
568
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh— Tim Gabungan yang yang terdiri dari Satlantas, SPKT, dan Polsekta Payakumbuh melakukan kegiatan penindakan terhadap aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Payakumbuh. Kegiatan digelar Pada Minggu dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, Tanggal 15 Desember 2024,.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo menyampaikan bahwa Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

“Bahwa Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat, yang mengeluhkan adanya aktivitas balap liar dan kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor dengan knalpot brong. Aktivitas tersebut didominasi oleh anak muda, yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum di wilayah Kota Payakumbuh,” ujar Kapolres.

Kemudian Kapolres Payakumbuh menyampaikan bahwa tim telah mengamankan sebanyak 17 unit kendaraan bermotor pada kegiatan tersebut.

“Tim Gabungan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan dan berhasil mengamankan 17 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk balap liar di area tersebut. Seluruh kendaraan yang terjaring telah diamankan di Markas Polres Payakumbuh untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolres

Selain itu ia juga mengatakan bahwa hal tersebut, sebagai bentuk tindakan tegas buat para pengendara yang menggunakan knalpot brong di Wikayah Hukum Polres Payakumbuh.

” Sebagai bentuk tindakan tegas, para pengendara dikenakan sanksi tilang dengan waktu sidang dua bulan. Selain itu, mereka diwajibkan mengganti knalpot brong pada kendaraannya dengan knalpot standar sesuai peraturan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan ketaatan terhadap aturan lalu lintas yang ada,” imbuhnya.

Lanjut Pamen di Polres Payakumbuh ini juga mengatakan penindakan ini, menjadi upaya serius di Kepolisian.

“Kegiatan penindakan ini menjadi upaya serius pihak kepolisian untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat di Payakumbuh. Polres Payakumbuh juga mengimbau masyarakat melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di kemudian hari demi menjaga ketenangan lingkungan bersama. Begitupula yang sering balapan liar yang dapat mengganggu Kamseltibcar lantas yang bisa membahayakan pengguna jalan dan diri sendiri,” imbuh Kapolres

Begitupula Kapolres Payakumbuh menghimbau kepada para orang tua, agar selalu mengawasi anak anak mereka dalam kegiatan balap liar dan knalpot brong, himbau AKBP Ricky Ricardo. (Benpi)

Previous Post

Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Singgalang 2024, Polres Payakumbuh Nyatakan Siap Amankan Perayaan Nataru

Next Post

Manfaat Kop Bisa Mendeteksi Dini Gejala Stroke

Ben

Next Post
Abdul Terapis Kop Uap/Ist

Manfaat Kop Bisa Mendeteksi Dini Gejala Stroke

Recommended

Silaturrahmi  DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Payakumbuh Dihadiri Tokoh Masyarakat H.Wan Martabak

Silaturrahmi DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Payakumbuh Dihadiri Tokoh Masyarakat H.Wan Martabak

4 jam ago
Wawako Payakumbuh Pimpin Rakor RDTR

Wawako Payakumbuh Pimpin Rakor RDTR

5 jam ago

Trending

Anggota DPRD Payakumbuh Ainul Farhan J Gelar Reses di Kelurahan Padang Tongah-Balai Nan Duo

Anggota DPRD Payakumbuh Ainul Farhan J Gelar Reses di Kelurahan Padang Tongah-Balai Nan Duo

8 jam ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive