Payakumbuh— Tim Gabungan yang yang terdiri dari Satlantas, SPKT, dan Polsekta Payakumbuh melakukan kegiatan penindakan terhadap aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Payakumbuh. Kegiatan digelar Pada Minggu dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, Tanggal 15 Desember 2024,.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo menyampaikan bahwa Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Bahwa Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat, yang mengeluhkan adanya aktivitas balap liar dan kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor dengan knalpot brong. Aktivitas tersebut didominasi oleh anak muda, yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum di wilayah Kota Payakumbuh,” ujar Kapolres.
Kemudian Kapolres Payakumbuh menyampaikan bahwa tim telah mengamankan sebanyak 17 unit kendaraan bermotor pada kegiatan tersebut.
“Tim Gabungan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan dan berhasil mengamankan 17 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk balap liar di area tersebut. Seluruh kendaraan yang terjaring telah diamankan di Markas Polres Payakumbuh untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolres
Selain itu ia juga mengatakan bahwa hal tersebut, sebagai bentuk tindakan tegas buat para pengendara yang menggunakan knalpot brong di Wikayah Hukum Polres Payakumbuh.
” Sebagai bentuk tindakan tegas, para pengendara dikenakan sanksi tilang dengan waktu sidang dua bulan. Selain itu, mereka diwajibkan mengganti knalpot brong pada kendaraannya dengan knalpot standar sesuai peraturan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan ketaatan terhadap aturan lalu lintas yang ada,” imbuhnya.
Lanjut Pamen di Polres Payakumbuh ini juga mengatakan penindakan ini, menjadi upaya serius di Kepolisian.
“Kegiatan penindakan ini menjadi upaya serius pihak kepolisian untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat di Payakumbuh. Polres Payakumbuh juga mengimbau masyarakat melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di kemudian hari demi menjaga ketenangan lingkungan bersama. Begitupula yang sering balapan liar yang dapat mengganggu Kamseltibcar lantas yang bisa membahayakan pengguna jalan dan diri sendiri,” imbuh Kapolres
Begitupula Kapolres Payakumbuh menghimbau kepada para orang tua, agar selalu mengawasi anak anak mereka dalam kegiatan balap liar dan knalpot brong, himbau AKBP Ricky Ricardo. (Benpi)