• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Dukung BEM UI, FKMTI Desak Jokowi Buat Perpu Reformasi Agraria

by ruang politik
in Nasional
431 8
0
Aksi BEM UI di depan Gedung MPR/DPR

Aksi BEM UI di depan Gedung MPR/DPR

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Forum Korban Mafia tanah Indonesia (FKMTI) mendukung aspirasi BEM UI dan Aliansi Mahasiswa yang memasukkan reformasi agraria menjadi salah satu tuntuan aksi mereka kepada penguasa negara.

Ketua FKMTI SK Budiardjo menjelaskan, saat ini, 80% tanah di NKRI dikuasai oleh korporasi milik segilintir orang ,13% Asing dan hanya 7% untuk 270jt penduduk Indonesia. Hal ini tentu bertentangan dengan Pancasila terutama sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Budi menambahkan, ketimpangan ini juga bertentangan dengan UUD 45 terutama pasal 33 Ayat 2 yang menyebutkan: ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”

“Indonesia dalam keadaan darurat tanah, ketimpangan kepemilikan sangat memperhatinkan generasi yang akan datang sulit mendapatkan akses kepemilikan tanah karena telah dikuasai segelintir oligarki, jangan sampai menjadi penumpang gelap di tanah kelahiranya sendiri.”ujar Budi kepada redaksi RuPol, Senin (25/4/2022).

Menurut Budi, untuk menjawab tuntutan BEM UI dan Aliansi Mahasiswa yang menyuarakan tentang ketimpangan distribusi tanah yang melanggar Pancasila, UUD 45 dan UUPA, seharusnya penguasa negara harus merekontruksi ulang kepemilikan tanah oleh segelintir orang. Bahkan, bila perlu dilakukan nasionalisasi atas tanah yang perolehannya melangar hukum.

Budi menjelaskan, seluruh kebijakan pemerintah tentang pertanahan tidak boleh bertentangan dengan UUD 45 dan UUPA tahun 1960. Hal ini penting untuk melindungi hak kepemilikan tanah bag generasi yang akan datang.

Terjadinya ketimpangan kepemilikan tanah juga disebabkan karena adanya campur tangan para mafia tanah melahirkan kebijakan pemerintah dalam membuat peraturan.

“Soal mafia menitip pasal dalam peraturan/perundangan pernah diungkap Menkopolhukam Mahfud MD. Seharusnya setiap kebijakan yang tidak sesuai dengan peraturan di atasnya direkrontruksi ulang atau dibuat petaruran baru seperti PERPU reformasi agraria termasuk penyelesaian perampasan tanah rakyat,”tambahnya.

Budi mengungkapkan, perampasan tanah rakyat oleh korporasi terus hingga kini terus berlangsung.
Banyak laporan kasus perampasan tanah seperti jalan di tempat dan justru banyak korban yang dikriminalisasi oleh pihak terlapor.

RelatedPosts

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

Kariyasa Adnyana: DTSEN Jangan Menjadi Alasan Negara Meninggalkan Rakyat yang Membutuhkan

Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat


Berita Terkait:
Luhut Debat dengan Mahasiswa BEM UI: Siapa Bilang Saya Minta Presiden 3 Periode

Apresisasi Mahasiswa, Masinton: Lawan Keserakahan Elite Tua Rakus Pembajak Konstitusi!

Fadli Zon: Demokrasi Indonesia Semakin dalam Cengkeraman Oligarki

Aksi Demo Mahasiswa Masih Marak Di Berbagai Kota


“Perampasan tanah rakyat imi harus segera dihentikan, pelakunya harus diseret ke meja hijau terutama para Beking mafia taniah diduga dekat kekuasaan agar ada efek jera. Presiden sudah perintahkan berantas mafia berserta bekingnya. Momentum baik ini dapat menjadi enerigi BEM SI untuk melakukan percepatan redistribusi tanah.” tandasnya.

Editor: Chairul Achir
(RuPol)

Tags: BEM UImafia tanahPresiden Jokowi
Previous Post

Bahlil Sebut Alasan Jokowi Larang Ekspor CPO: Pengusaha Tak Tertib

Next Post

Dukung Erick, Pengamat: Gus Yaqut Lihat Erick Lebih Potensial dari Muhaimin

ruang politik

Next Post
Erick Thohir: Banser NU

Dukung Erick, Pengamat: Gus Yaqut Lihat Erick Lebih Potensial dari Muhaimin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

3 hari ago
Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

4 hari ago

Trending

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive