Meski pelaku sempat menyadari seperti perempuan salah satunya menggunakan cadar, kebohongannya tetap terbongkar.
RUANGPOLITIK.COM – Penyamaran ESH sebagai wanita terbongkar setelah 12 hari menikah dengan AK. Pasalnya ESH selalu menolak saat diajak berhubungan badan setelah menikah.
“Kalau diajak berhubungan selalu menolak dengan berbagai alasan,” terangnya.
Meski pelaku sempat menyadari seperti perempuan salah satunya menggunakan cadar, kebohongannya tetap terbongkar.
“Apalagi kalau sudah makeup memang seperti perempuan. Terlihat dari foto pernikahan kan memang terlihat seperti perempuan. Suaranya juga sedikit cempreng seperti perempuan. Jadi tidak ada yang curiga kalau dia aslinya laki-laki,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan fakta jika pelaku adalah laki-laki. Pihak keluarga pun langsung menanyakan hal tersebut kepada ESH dan mengakuinya. “Akhirnya ESH mengakui kalau dia bukan perempuan,” ujarnya.
“AK sendiri memang tidak mengetahui kalau istrinya itu laki-laki. Jadi benar-benar tertipu dari awal dengan penyamaran ESH,” tambahnya.
Merasa kecewa dan malu, akhirnya keluarga AK melaporkan ESH ke pihak kepolisian. “Iya kami dapet laporan dari keluarga AK. Dan sekarang ESH sudah diamankan di Mapolsek Naringgul,” tuturnya.
Menurut dia, dari hasil penyelidikan pelaku melakukan aksinya sekadar memanfaatkan korban untuk meminta sejumlah uang.
“Pengakuannya untuk mendapatkan uang dari korban. Karena setiap kali meminta uang selalu diberi. Kini pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun,” pungkasnya.(ANT)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)