Arief menambahkan sampai saat ini pihaknya juga masih belum mendapatkan konfirmasi kehadiran pemeriksaan dari Firli ataupun kuasa hukumnya.
RUANGPOLITIK.COM – Bareskrim Polri meminta Firli Bahuri menghadiri agenda pemeriksaan sebagai tersangka di kasus pemerasan, Senin (26/2/2024).
Hal itu disampaikan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa lantaran Firli sempat mangkir dalam agenda pemeriksaan, Selasa (6/2/2024).
“Kami berharap yang bersangkutan hadir untuk mempercepat proses perlengkapan berkas perkara,” urainya dalam keterangan tertulis.
Arief mengatakan sampai saat ini pihaknya juga masih belum mendapatkan konfirmasi kehadiran pemeriksaan dari Firli ataupun kuasa hukumnya.
Dari Catatan RuPol, Mantan Ketua KPK itu telah diperiksa sebanyak empat kali usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo.(BJP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)