SADARI (Strategic and Data Analytics Research Institute), melakukan investigasi untuk mendalami polemik soal situs Sirekap yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
RUANGPOLITIK.COM – Praktisi IT Wahidin Karim, lokasi server situs KPU berada di beberapa hosting dan negara yang berbeda, diantaranya Indonesia, Singapura, dan USA. Diantaranya provider hosting Alibaba Cloud, Akamai Tech dan Vultr.
SADARI (Strategic and Data Analytics Research Institute), melakukan investigasi untuk mendalami polemik soal situs Sirekap yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
“Untuk situs utama kpu.go.id sudah menggunakan hosting berlokasi di Indonesia, sedangkan untuk situs subdomain misalnya cekdptonline dan sirekap ini berada di hosting Alibaba Cloud Singapura dan pemilu2024 ini berada di CDN Akamai USA serta backup data di Vultr Singapura, jadi setidaknya 3 lokasi ini yang saya dapatkan data risetnya”, ujarnya.
“Saya yakin bangsa kita sendiri bisa meng-handle server KPU dan pemerintahan karena kita punya sumber daya energi, teknologi dan juga manusia yang cukup unggul dan mumpuni untuk bisa mandiri dalam hal ini,” urainya kepada RuangPolitik.com melalui keterangan tertulis, Senin (19/2/2024).
Wahidin menambahkan hasil investigasi juga menemukan terdapat celah kerawanan keamanan siber pada aplikasi pemilu2024.kpu.go.id.
Apalagi, aplikasi Sirekap juga tidak stabil dan terjadi pada masa krusial, yakni setelah pemungutan suara dan beberapa hari sebelumnya.
“Oleh karenanya, ada baiknya KPU untuk memperlihatkan kepada publik terkait audit keamanan sistem dan audit perlindungan data warga negara Indonesia agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Masalah ini terkesan dibiarkan begitu lama dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Hingga saat ini KPU belum menunjukkan niat untuk memperlihatkan kepada publik audit keamanan IT-nya,” ujarnya.
Wahidin berpendapat data penting, seperti data pemilu, mestinya berada diatur dan berada di Indonesia. Hal ini sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Undang Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
“Apalagi kita sempat ada wacana mengembangkan bukit Algoritma yang digadang-gadang akan jadi silicon valley nya Indonesia. Menurut saya ini bisa jadi solusi mandiri teknologi dalam bidang IT untuk negara sebesar ini. Saya yakin optimis kita bisa menuju ke arah itu”, tandasnya.(BJP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)