• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
22 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KIP: KPU Hati-Hati Tayangkan Informasi Perolehan Suara

by Ruang Politik
in Nasional
413 31
0
Ilustrasi penghitungan suara Pemilu 2024/Tangkapan Layar Buku Panduan KPPS

Ilustrasi penghitungan suara Pemilu 2024/Tangkapan Layar Buku Panduan KPPS

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Arya menegaskan KPU sebagai badan publik penyelenggara Pemilu wajib melaksanakan keterbukaan informasi publik sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 tahun 2019 tentang Standar Layanan Informasi Publik Pemilu.

RUANGPOLITIK.COM – Wakil Ketua KIP RI, Arya Sandhiyudha, berharap, pihaknya tidak ingin kesalahan informasi tersebut memicu kegaduhan publik di saat pesta demokrasi pemilu.

Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia mengultimatum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuka informasi formulir perolehan suara di TPS atau formulir C1 sesuai ketentuan keterbukaan informasi.

RelatedPosts

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Hal ini merespon banyak keluhan kesulitan mengakses hingga permasalahan informasi C1 di laman KPU yang menjadi sorotan publik.

“Banyak protes soal tidak adanya dokumen C1 untuk DPR RI di situs KPU. Ini tentu berpotensi kegaduhan karena menyulitkan verifikasi dari pihak caleg dan publik atas informasi yang ditayang KPU. Hati-hati Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menayangkan informasi di website nya. Harus dicek dengan benar sistemnya, ditayang serta-merta, dan menginfokan yang akurat benar tidak menyesatkan,” urai Arya dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (16/2/2024).

Arya menegaskan KPU sebagai badan publik penyelenggara Pemilu wajib melaksanakan keterbukaan informasi publik sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 tahun 2019 tentang Standar Layanan Informasi Publik Pemilu.

“Di tengah dinamika proses perhitungan suara lapangan dan perdebatan sosial media, harusnya Website KPU dapat menjadi referensi informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan sebagaimana amanat UU 14/2008 dan PERKI 1/2009,” ujar Arya.

“Ini tidak hanya terkait perhitungan suara Presiden dan Wakil Presiden, namun lebih penting juga di level penayangan jumlah suara partai politik dan caleg. Karena Pemilu ini terkait hajat hidup orang banyak kewajiban menginformasikannya harus serta-merta dan akurat. Kalau tidak, bisa timbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tandas Arya.

Arya mendesak KPU mengonfirmasi ulang segala informasi sebelum diunggah ke publik. Setidaknya ada dua permasalahan yang menjadi sorotan. Pertama, tayangan informasi perolehan suara partai politik yang lebih kecil dari akumulasi caleg. Kedua, adanya ketidaksesuaian suara antara yang tercantum di C1 dengan yang tayang di website KPU.(BJP)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: KIPKPUQuick CountReal CountTPS
Previous Post

BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Provinsi Indonesia

Next Post

BMKG Prakirakan Cuaca Ekstrem, Potensi Hujan dan Petir

Ruang Politik

Next Post
BMKG Perkirakan Jaksel, Jaktim, dan Jakbar Hujan Petir/Ist

BMKG Prakirakan Cuaca Ekstrem, Potensi Hujan dan Petir

Recommended

Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp.116,97 Miliar

Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp.116,97 Miliar

4 jam ago
Dinkes Gelar Penyuluhan Germas di Lokasi TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota

Dinkes Gelar Penyuluhan Germas di Lokasi TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota

12 jam ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive