• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
25 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Dewas KPK: Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,148 Miliar

by Ruang Politik
in Nasional
438 4
0
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho./Ist

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho./Ist

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Albertina mengungkapkan bahwa perkiraan nilai pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) KPK mencapai Rp6,148 miliar.

RUANGPOLITIK.COM – Pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK menemukan adanya 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli di Rutan KPK.

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho menjelaskan bahwa nominal yang diduga diterima oleh para pihak terkait perkara pungli tersebut memiliki variasi, dengan penerimaan terbesar mencapai Rp504 juta.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Albertina mengungkapkan bahwa perkiraan nilai pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) KPK mencapai Rp6,148 miliar.

“Jadi, teman-teman menanyakan totalnya berapa? Saya tidak bisa menyatakan yang pasti, tetapi sekitar Rp6,148 miliar sekian itu total kami di Dewas,” tukas Albertina di Jakarta, Senin(15/1/2024).

“Lalu kalau kita hubungkan dengan uang-uang yang diterima itu paling sedikit itu menerima Rp1 juta, dan yang paling banyak menerima Rp504 juta sekian itu yang paling banyak,” ujarnya.

Para pegawai tersebut akan menghadapi Majelis Sidang Kode Etik Dewan Pengawas KPK pada Rabu, 17 Januari 2024.

Sidang kode etik akan terbagi dalam sembilan berkas, dengan enam berkas untuk 90 orang dan tiga berkas lainnya masing-masing untuk satu orang.

“Kasus pungli rutan ini dibagi dalam enam perkara yang akan disidangkan segera dan ada tiga lagi yang akan disidangkan setelah perkara ini. Jadi, kita bagi dalam sembilan berkas karena yang terlibat cukup banyak ada 93 (orang),” paparnya.

Albertina menuturkan bahwa pemisahan berkas sidang etik dilakukan karena penerapan pasal kode etik yang berbeda, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai pasal yang diterapkan.(ANT)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Dewas KPKKPK
Previous Post

Dewas KPK Pastikan Pantau Pencarian Harum Masiku

Next Post

Pilpres 2024: Gibran Rakabuming Dipastikan Siap Hadapi Debat Keempat

Ruang Politik

Next Post
Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kedua kiri) bersama calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kanan) dan Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) usai mengikuti debat cawarpres di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (22/12/2023)./Antara

Pilpres 2024: Gibran Rakabuming Dipastikan Siap Hadapi Debat Keempat

Recommended

Gerak Cepat Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Merespons Dampak Bencana Hidrometeorologi

Gerak Cepat Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Merespons Dampak Bencana Hidrometeorologi

2 hari ago
Wawako Payakumbuh Sampaikan Agar ASN Pemko Payakumbuh Jangan Puas Diri Meski Meraih Predikat Tertinggi Dari Ombudsman RI

Wawako Payakumbuh Sampaikan Agar ASN Pemko Payakumbuh Jangan Puas Diri Meski Meraih Predikat Tertinggi Dari Ombudsman RI

2 hari ago

Trending

Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

4 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

4 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive