• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
26 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Dugaan Nepotisme, Jokowi, Gibran & Prabowo Digugat ke PTUN

by Ruang Politik
in Nasional
517 5
0
Presiden Jokowi & Keluarga/Repro

Presiden Jokowi & Keluarga/Repro

558
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Koordinator TPDI Petrus Selestinus menjelaskan, objek sengketa dalam gugatan tersebut adalah nepotisme yang dibangun Jokowi sebagai tindakan yang bertentangan dengan TAP MPR No.XI/1998, undang-undang, dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

RUANGPOLITIK.COM – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) atas nepotisme dinasti politik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 11/G/TF/2024/PTUN.JKT, dengan objek sengketa berupa Tindakan Faktual Pejabat Pemerintahan.

RelatedPosts

Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

DPR Minta Pemerintah Perkuat Jaminan Sosial dan Anggaran Penanganan Gempa NTT

Komisi VIII DPR Minta Penanganan Gempa NTT Prioritaskan Pencarian Korban dan Respons Darurat

Gugatan diajukan kepada Jokowi, Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, Mohammad Boby Afif Nasution, Prabowo Subianto, dan KPU RI. Gugatan ini juga menyertakan pihak turut tergugat adalah Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, Arief Hidayat, Ibu Iriana, Kaesang Pangarep dan Tempodotco Podcast Bocor Alus Politik.

Koordinator TPDI Petrus Selestinus menjelaskan, objek sengketa dalam gugatan tersebut adalah nepotisme yang dibangun Jokowi sebagai tindakan yang bertentangan dengan TAP MPR No.XI/1998, undang-undang, dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

“TPDI & Perekat Nusantara melihat nepotisme dinasti politik Presiden Jokowi telah berkembang sangat cepat, sehingga telah menjadi ancaman serius terhadap pembangunan demokrasi,” urainya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/1/2024).

Petrus menjelaskan, nepotisme itu juga dikhawatirkan secara absolut akan menggeser posisi kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan nepotisme dinasti politik Jokowi yang berpuncak di Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Kepresidenan.

Hal itu dipandang benar-benar menghancurkan reformasi yang telah dibangun sejak lama.

“Hal itu dinilai sebagai pengkhianatan terhadap reformasi yang belum maksimal diwujudkan setelah 25 tahun berjalan,” tukasnya.

Menurut Petrus, nepotisme dinasti politik Jokowi tidak hanya menguasai struktur politik di eksekutif dan legislatif, akan tetapi juga menyandera lembaga yudikatif seperti Mahkamah Konstitusi.

Hal itu semakin terpampang jelas kala Anwar Usman Ketua MK saat itu menjadi ipar Presiden Jokowi.

“Inilah yang membuat MK kehilangan kemerdekaan dan kemandiriannya,” ungkap dia. Apa yang terjadi dengan MK selama Anwar Usman menjabat, ujar Petrus, telah meruntuhkan wibawa dan mahkota lembaga tersebut.

Bagaimana tidak, kemerdekaan dan kemandirian yang dijamin oleh pasal 24 UUD 1945 dirusak hanya demi kepentingan nepotisme dinasti politik. Ditambahkan Petrus, daya rusak dari nepotisme dinasti politik adalah peran kedaulatan rakyat sebagai hal paling esensi dalam demokrasi menjadi korban.

Sebab, kedaulatan rakyat kehilangan peran penentu dalam politik negara, peran kedaulatan rakyat akan bergeser menjadi kedaulatan Nepotisme Dinasti Politik.

“Artinya, manakala nepotisme dinasti politik Jokowi dibiarkan berkembang dan beranak-pinak ke seluruh sentra kekuasaan, hingga ke supra struktur politik di pucuk pimpinan lembaga negara, maka secara absolut kedaulatan rakyat bergeser lewat ‘demokrasi seolah-olah’,” ujar Petrus.

Sementara petitum gugatannya adalah meminta agar PTUN Jakarta menyatakan nepotisme dinasti politik sebagai perbuatan melawan hukum atau sebagai suatu perbuatan yang dilarang dan harus dihentikan.

Selain itu, Keputusan KPU yang menetapkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden sepanjang atas nama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus dinyatakan cacat hukum, tidak sah, serta dibatalkan.(ANT)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: KKNPresiden Jokowi
Previous Post

Waspada! BMKG: Cuaca Ekstrem Bakal Ancam Indonesia Hingga Februari

Next Post

Soal Isu Pemakzulan Jokowi, Begini Reaksi Istana…

Ruang Politik

Next Post
Presiden jokowi/Ist

Soal Isu Pemakzulan Jokowi, Begini Reaksi Istana...

Recommended

Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

7 jam ago
Pengurus PWI Padang Panjang Periode 2026-2029 Resmi Dikukuhkan, Jaga Profesionalisme dan Soliditas

Pengurus PWI Padang Panjang Periode 2026-2029 Resmi Dikukuhkan, Jaga Profesionalisme dan Soliditas

1 hari ago

Trending

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive