• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

KPK Tambah Masa Penahanan SYL 30 Hari

by Ruang Politik
in Kilas Update
424 28
0
Syahrul Yasin Limpo (SYL)/Ist

Syahrul Yasin Limpo (SYL)/Ist

483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rincian perpanjangan masa tahanan adalah sebagai berikut: Kasdi Subagyono dari 9 Januari 2024 hingga 7 Februari 2024, Muhammad Hatta dari 11 Januari 2024 hingga 9 Februari 2024, dan SYL dari 13 Januari 2024 sampai dengan 14 Februari 2024.

RUANGPOLITIK.COM – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menjelaskan bahwa penambahan masa penahanan bertujuan untuk memperkuat aspek-aspek yang dijadikan dasar dalam dakwaan terhadap mereka.

KPK telah memperpanjang masa penahanan para tersangka yang terlibat dalam dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

RelatedPosts

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

Mereka yang terlibat antara lain adalah mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta (MH), dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS).

“Tim penyidik telah memperpanjang masa penahanan masing-masing selama 30 hari ke depan di rutan KPK, berdasarkan penetapan penahanan kedua dari Pengadilan Tipikor,” ulas Ali dalam keterangannya, Kamis (11/1/2024).

Rincian perpanjangan masa tahanan adalah sebagai berikut: Kasdi Subagyono dari 9 Januari 2024 hingga 7 Februari 2024, Muhammad Hatta dari 11 Januari 2024 hingga 9 Februari 2024, dan SYL dari 13 Januari 2024 sampai dengan 14 Februari 2024.

SYL, bersama dengan MH dan KS, dijerat oleh KPK atas dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian. Mereka diduga melakukan korupsi dan pemerasan dengan mengumpulkan uang dari beberapa pejabat eselon 1 dan 2 di Kementan, dengan nilai mencapai 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat (AS) per bulan. Total uang yang terkumpul diduga mencapai Rp13,9 miliar.

SYL juga dihadapkan pada tuduhan pencucian uang (TPPU), dengan dugaan bahwa ia menggunakan hasil korupsi untuk kepentingan pribadi dan keluarganya, termasuk pembayaran kredit mobil Toyota Alphard dan perawatan wajah keluarganya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. SYL juga dijerat dengan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang TPPU.

Selama proses penyidikan, KPK juga telah mencegah anggota keluarga SYL, termasuk istri Ayun Sri Harahap (seorang dokter), anak Indira Chunda Thita (anggota DPR), dan cucu Andi Tenri Bilang Radisyah Melati (mahasiswa), untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga April 2024.(BJO)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKSYL
Previous Post

Kader Golkar Mulai Berontak, Pindah Haluan Dukung Ganjar-Mahfud

Next Post

Terkini! Harga Beras, Ayam, Telur Hingga Kedelai Naik Lagi

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Toko Sembako/Repro

Terkini! Harga Beras, Ayam, Telur Hingga Kedelai Naik Lagi

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

1 jam ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

12 jam ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

3 hari ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive