Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu: Bansos Tetap Berlanjut Selama Pemilu

by Ruang Politik
in Nasional
418 27
0
Ilustrasi Bansos/Repro

Ilustrasi Bansos/Repro

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Puadi mengharapkan agar bantuan sosial (Bansos) tidak terkait dengan proses Pemilu. Puadi menjelaskan bahwa bentuk penjanjian atau pemberian yang diatur oleh undang-undang adalah terkait dengan pemilihan peserta pemilu tertentu atau tidak memilih partai politik peserta pemilu tertentu.

RUANGPOLITIK.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indonesia mengatakan bahwa jika bantuan sosial (Bansos) digunakan sebagai sarana untuk memberikan janji atau hadiah kepada masyarakat, hal tersebut dianggap sebagai bentuk politik uang.

Bawaslu mengevaluasi bahwa bantuan sosial (Bansos) adalah sebuah program bantuan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Meskipun ada potensi penyalahgunaan selama masa kampanye, Bawaslu mengharapkan agar pemberian bansos tetap berlanjut.

RelatedPosts

Puan Maharani: Atas Nama DPR RI Saya Meminta Maaf

Keran Impor Gula Dibuka, Legislator PDIP: Ini Bisa Merugikan Petani

Legislator PDIP Dorong Anak Muda Lawan Paham Radikalisme Melalui Media Sosial

“Kita (Bawaslu) nanti akan memberikan imbauan kepada pihak terkait dalam kaitannya dengan Bansos yang berhubungan dengan kampanye pemilu. Tapi tidak kemudian penyelenggara untuk menahan (bansos),” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Puadi dalam keterangannya, dikutip Selasa (9/1/2024).

“Apabila Bansos digunakan sebagai alat untuk menjanjikan atau memberikan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung atau tidak langsung maka dapat dikualifikasi sebagai politik uang,” tukas Puadi.

Oleh karena itu, Puadi mengharapkan agar bantuan sosial (Bansos) tidak terkait dengan proses Pemilu. Puadi menjelaskan bahwa bentuk penjanjian atau pemberian yang diatur oleh undang-undang adalah terkait dengan pemilihan peserta pemilu tertentu atau tidak memilih partai politik peserta pemilu tertentu.

“Politik uang tidak hanya dimaknai dengan pemberian saja melainkan ketika sudah ada menjanjikan itu dinamakan politik uang,” urainya.

“Dalam hal bansos digunakan dengan cara melawan hukum secara tidak sesuai mekanisme dan peruntukannya oleh pejabat negara untuk menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu maka berlaku Pasal 547 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” terangnya.

TPN Ganjar-Mahfud mengusulkan agar pemerintah menunda pemberian bantuan sosial (bansos) hingga berakhirnya kontestasi Pemilu 2024. TPN Ganjar-Mahfud berpendapat bahwa tindakan tersebut perlu dilakukan guna menghindari adanya kecurigaan menguntungkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.

“Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi-bagi bansos dan itu menguntungkan paslon tertentu. Mudah-mudahan saya salah. Tapi persepsi publik seperti itu. Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka,” tukas Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

Todung mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan saran tersebut. Ia menyatakan bahwa pembagian bantuan sosial (bansos) selama periode kontestasi politik memiliki risiko untuk dimanfaatkan oleh pihak tertentu dengan tujuan meraih dukungan dari rakyat.

“Tapi menurut saya dalam konteks pilpres dan pemilu sebaiknya itu tidak dilakukan, sampai pilpres ini selesai. Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi semacam ini,” ujarnya.

Todung juga mengusulkan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sebagai lembaga pengawas, melakukan penyelidikan apabila ada distribusi bantuan sosial (bansos) selama periode pemilu. Menurut Todung, jika pembagian bansos tetap dilakukan, harus dipastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar berasal dari pemerintah.

“Jadi saya minta Bawaslu untuk melakukan investigasi misalnya terhadap semua pembagian Bansos, karena pada hakekatnya, Bansos itu adalah program pemerintah,” tandasnya.(BJP)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: BansosBawaslu RI
Previous Post

TimNas Amin Tak Mau Banyak Komentar terkait Anies Salaman dengan Puan

Next Post

Gaet Suara di Basis Nahdliyin, Gibran Sambangi Tapal Kuda Jawa Timur

Ruang Politik

Next Post
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka/Ist

Gaet Suara di Basis Nahdliyin, Gibran Sambangi Tapal Kuda Jawa Timur

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

1 hari ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

2 hari ago

Trending

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

2 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election