Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu: Bansos Tetap Berlanjut Selama Pemilu

by Ruang Politik
in Nasional
418 27
0
Ilustrasi Bansos/Repro

Ilustrasi Bansos/Repro

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Puadi mengharapkan agar bantuan sosial (Bansos) tidak terkait dengan proses Pemilu. Puadi menjelaskan bahwa bentuk penjanjian atau pemberian yang diatur oleh undang-undang adalah terkait dengan pemilihan peserta pemilu tertentu atau tidak memilih partai politik peserta pemilu tertentu.

RUANGPOLITIK.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indonesia mengatakan bahwa jika bantuan sosial (Bansos) digunakan sebagai sarana untuk memberikan janji atau hadiah kepada masyarakat, hal tersebut dianggap sebagai bentuk politik uang.

Bawaslu mengevaluasi bahwa bantuan sosial (Bansos) adalah sebuah program bantuan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Meskipun ada potensi penyalahgunaan selama masa kampanye, Bawaslu mengharapkan agar pemberian bansos tetap berlanjut.

RelatedPosts

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

“Kita (Bawaslu) nanti akan memberikan imbauan kepada pihak terkait dalam kaitannya dengan Bansos yang berhubungan dengan kampanye pemilu. Tapi tidak kemudian penyelenggara untuk menahan (bansos),” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Puadi dalam keterangannya, dikutip Selasa (9/1/2024).

“Apabila Bansos digunakan sebagai alat untuk menjanjikan atau memberikan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung atau tidak langsung maka dapat dikualifikasi sebagai politik uang,” tukas Puadi.

Oleh karena itu, Puadi mengharapkan agar bantuan sosial (Bansos) tidak terkait dengan proses Pemilu. Puadi menjelaskan bahwa bentuk penjanjian atau pemberian yang diatur oleh undang-undang adalah terkait dengan pemilihan peserta pemilu tertentu atau tidak memilih partai politik peserta pemilu tertentu.

“Politik uang tidak hanya dimaknai dengan pemberian saja melainkan ketika sudah ada menjanjikan itu dinamakan politik uang,” urainya.

“Dalam hal bansos digunakan dengan cara melawan hukum secara tidak sesuai mekanisme dan peruntukannya oleh pejabat negara untuk menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu maka berlaku Pasal 547 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” terangnya.

TPN Ganjar-Mahfud mengusulkan agar pemerintah menunda pemberian bantuan sosial (bansos) hingga berakhirnya kontestasi Pemilu 2024. TPN Ganjar-Mahfud berpendapat bahwa tindakan tersebut perlu dilakukan guna menghindari adanya kecurigaan menguntungkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.

“Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi-bagi bansos dan itu menguntungkan paslon tertentu. Mudah-mudahan saya salah. Tapi persepsi publik seperti itu. Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka,” tukas Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

Todung mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan saran tersebut. Ia menyatakan bahwa pembagian bantuan sosial (bansos) selama periode kontestasi politik memiliki risiko untuk dimanfaatkan oleh pihak tertentu dengan tujuan meraih dukungan dari rakyat.

“Tapi menurut saya dalam konteks pilpres dan pemilu sebaiknya itu tidak dilakukan, sampai pilpres ini selesai. Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi semacam ini,” ujarnya.

Todung juga mengusulkan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sebagai lembaga pengawas, melakukan penyelidikan apabila ada distribusi bantuan sosial (bansos) selama periode pemilu. Menurut Todung, jika pembagian bansos tetap dilakukan, harus dipastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar berasal dari pemerintah.

“Jadi saya minta Bawaslu untuk melakukan investigasi misalnya terhadap semua pembagian Bansos, karena pada hakekatnya, Bansos itu adalah program pemerintah,” tandasnya.(BJP)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: BansosBawaslu RI
Previous Post

TimNas Amin Tak Mau Banyak Komentar terkait Anies Salaman dengan Puan

Next Post

Gaet Suara di Basis Nahdliyin, Gibran Sambangi Tapal Kuda Jawa Timur

Ruang Politik

Next Post
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka/Ist

Gaet Suara di Basis Nahdliyin, Gibran Sambangi Tapal Kuda Jawa Timur

Recommended

Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh Mengesahkan Dua Ranperda 

Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh Mengesahkan Dua Ranperda 

1 hari ago
Abinsya Akbar Ramadhan Siswa SMA Negeri 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional Pada Ujian Tertulis Berbasis Komputer 2025

Abinsya Akbar Ramadhan Siswa SMA Negeri 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional Pada Ujian Tertulis Berbasis Komputer 2025

2 hari ago

Trending

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

3 tahun ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

2 minggu ago
Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

4 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

4 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election